Dasco Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal untuk Menjaga Kepercayaan Investor

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan tanggapan terkait fluktuasi yang terjadi di pasar saham. Ia menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap perkembangan bursa, demi memastikan keberlanjutan reformasi pasar modal dan menjaga kepercayaan para investor.
Dasco menyatakan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan dalam reformasi pasar modal tetap berlanjut dan dapat memberikan rasa aman bagi para investor.
“Kami terus memantau berbagai kejadian yang terjadi di bursa. Kami meminta kepada otoritas bursa agar terus melakukan perbaikan, serta mengakomodasi masukan dari lembaga-lembaga penilaian internasional,” ungkap Dasco kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada hari Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia juga menegaskan bahwa DPR memperhatikan tantangan yang dihadapi oleh pasar saham Indonesia, terutama terkait kemungkinan penurunan klasifikasi oleh MSCI.
Dasco menambahkan bahwa OJK dan BEI telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk merespons masukan dari MSCI sebelum evaluasi yang dijadwalkan sebelumnya.
“DPR telah mengadakan rapat koordinasi dengan Ketua OJK, perwakilan Danantara, dan sejumlah pihak terkait untuk membahas situasi terkini di pasar modal,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPR juga meminta kehadiran Kapolri agar semua pihak dapat memberikan penjelasan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
“Pada hari ini, kami telah menggelar rapat koordinasi dengan Bu Kiki dan Pak Hasan dari OJK, Pak Rosan serta Pak Donny dari Danantara. Kami juga meminta Kapolri untuk hadir agar semua pihak dapat menyampaikan keterangan sesuai porsi masing-masing,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Friderica menjelaskan mengenai reformasi yang dilaksanakan oleh OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) sejak awal tahun 2026.
Langkah-langkah tersebut mencakup penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham dari 5% menjadi 1%, merinci klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 jenis, serta meningkatkan free float secara bertahap.
“Penegakan hukum dan penerapan sanksi menjadi salah satu aspek penting dalam reformasi untuk mempercepat integritas di pasar modal kita,” tegas Friderica.
Selanjutnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa OJK telah memberikan sanksi kepada 835 entitas dengan total nilai lebih dari Rp390 miliar sepanjang tahun ini.




