berita

PM Singapura Tindak Lanjuti Penyelidikan Perusahaan Penyebab Karhutla di Indonesia

Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga berkontribusi pada kebakaran hutan dan lahan gambut (karhutla) yang masih berlangsung di Indonesia.

Wong menekankan bahwa jika diperlukan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas Singapura (Transboundary Haze Pollution Act). Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan mengeksplorasi kemungkinan untuk bekerja sama dengan negara-negara lain dalam menangani permasalahan ini, sebagaimana dilansir dari laman ASIA One pada Jumat (16/10).

Pernyataan Wong muncul sehari setelah Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, mengindikasikan bahwa pemerintah Singapura masih mempertimbangkan berbagai opsi yang tersedia berdasarkan undang-undang tersebut. Peraturan ini mengatur sanksi pidana bagi pihak-pihak yang menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap yang berdampak pada Singapura.

Saat memberikan keterangan kepada media pada Rabu lalu, Fu mengungkapkan bahwa pemerintah Singapura sedang mengumpulkan data terkait masalah ini dan akan melakukan analisis yang mendalam.

Di tengah meningkatnya tingkat kabut asap, Wong mengingatkan warga Singapura untuk menjaga kesehatan mereka dan orang-orang di sekitarnya. Ia juga menjamin bahwa pemerintah akan terus menyediakan bantuan bagi masyarakat yang terpengaruh.

Pemerintah Singapura telah membagikan masker N95 kepada warga yang paling rentan terdampak kabut asap. Selain itu, mereka juga menyediakan tempat perlindungan berpendingin di balai komunitas serta berbagai pusat jaringan warga dan komite warga.

Selain distribusi masker, Kementerian Kesehatan Singapura telah mengaktifkan Skema Subsidi Kabut Asap (Haze Subsidy Scheme/HSS) dan Program Klinik Kesiapsiagaan Kesehatan Masyarakat (Public Health Preparedness Clinic/PHPC) sejak tanggal 12 Oktober.

Melalui HSS, warga Singapura yang memenuhi syarat dan menerima bantuan sosial dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya yang dibebankan kepada mereka. Sementara itu, warga lanjut usia dari kelompok Pioneer Generation dan Merdeka Generation hanya perlu membayar maksimal 5 dolar Singapura.

Warga Singapura lainnya yang memenuhi syarat akan dikenakan biaya maksimal 10 dolar Singapura untuk layanan di klinik.

Kelompok warga yang berhak mendapatkan subsidi di klinik PHPC mencakup:

Related Articles

Back to top button
kpkgg