Alasan TNI Mengawal Penyidik KPK Saat Operasi Tangkap Tangan Pejabat BNPB

Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan penjelasan mengenai alasan pengawalan yang dilakukan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika mereka mendatangi Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada malam hari, Selasa (13/10/26).
Pengawalan ini dilakukan atas permintaan dari pimpinan KPK. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi dalam hal pengamanan antara TNI dan KPK.
“Keberadaan personel Puspom TNI merupakan wujud kerja sama pengamanan berdasarkan permintaan Ketua KPK kepada Danpuspom TNI untuk melindungi penyidik KPK serta lokasi yang akan mereka kunjungi,” ungkapnya pada Rabu (14/10/26).
Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya menerima dukungan dari berbagai pihak dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat BNPB, termasuk di antaranya dukungan dari TNI.
“Untuk semua pihak yang turut berkontribusi dalam proses ini, kami mengucapkan terima kasih. Ini merupakan bentuk kerja sama yang positif dan sinergi dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi.
KPK berhasil menangkap sebanyak 14 orang dalam operasi tangkap tangan di BNPB, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
“Dalam insiden ini, tim KPK mengamankan 14 orang, di antara mereka adalah Sekretaris Utama atau Sestama,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa (13/9/2026).
Budi juga menambahkan bahwa 13 orang lainnya terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB serta beberapa pihak swasta.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai identitas mereka, kami akan sampaikan di kemudian hari. Yang pasti, ke-14 orang ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak BNPB maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini,” tuturnya.
Selanjutnya, dia menyatakan bahwa pada Selasa malam, KPK telah menjadwalkan untuk menggelar perkara guna menentukan status hukum dari belasan orang yang telah ditangkap tersebut.
“Pada malam ini, kami akan melakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menetapkan status hukum terkait insiden tangkap tangan ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-22 sepanjang tahun 2026 di lingkungan BNPB.
“Benar,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada ANTARA di Jakarta, pada Selasa (12/10/2026).




