Karhutla Menjadi Isu HAM: DPR Catat Puluhan Ribu Warga ISPA Terkena Dampak Kabut Asap

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkepanjangan di berbagai daerah kini telah meluas menjadi isu yang menyentuh aspek Hak Asasi Manusia (HAM). Dampak yang ditimbulkannya tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat yang terdampak.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak Kementerian HAM untuk melakukan investigasi terhadap titik-titik kebakaran di Sumatera Selatan. Dalam hal ini, ia mendorong keterlibatan berbagai instansi terkait serta organisasi masyarakat sipil untuk turut serta dalam penanganan masalah ini.
Willy menekankan bahwa efek kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran tersebut, termasuk meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akuta (ISPA), harus mendapat perhatian serius terkait dengan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
“Ini adalah pelanggaran HAM, Bapak. Meskipun ini bukan tanggung jawab Anda, namun ini berhubungan dengan domain HAM,” ungkap Willy saat melakukan kunjungan kerja reses di Palembang, Sumatera Selatan, yang dikutip pada Rabu (14/10/2026).
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menegaskan bahwa karhutla bukan semata masalah lingkungan. Ia menyatakan bahwa bencana ini juga berkaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan kesehatan yang baik serta lingkungan yang bersih.
Ia menekankan pentingnya memperhatikan dampak dari kabut asap dan meningkatnya kasus ISPA yang sudah mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat bahwa sepanjang bulan September 2026, terdapat 17.434 kasus ISPA yang terdaftar. Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat total 52.483 kasus ISPA pada periode yang sama.
Angka-angka tersebut menunjukkan besarnya masalah kesehatan yang muncul akibat paparan kabut asap, yang perlu segera ditangani.
Oleh karena itu, Willy meminta agar titik-titik kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat diperiksa. Ini untuk memastikan kondisi di lapangan dan memperkuat langkah-langkah yang diambil terkait pelindungan hak warga.
“Titik-titik kebakaran ini adalah pelanggaran HAM yang harus kita periksa. Kita semua terdampak oleh situasi ini, Bapak,” tegasnya.
Informasi dari Pemerintah Kota Palembang pada 7 Oktober 2026 mengungkapkan bahwa dari total 66 kejadian karhutla yang terpantau di Sumatera Selatan, tiga di antaranya terjadi di dalam wilayah Palembang, sedangkan 63 kejadian lainnya terjadi di luar kota.
Pada hari yang sama, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Palembang Bukit Kecil mencatat angka 717, yang masuk dalam kategori berbahaya untuk kesehatan.
Selain mendesak penelusuran titik kebakaran, Willy juga mendorong terjalinnya kolaborasi antara Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga bantuan hukum (LBH), organisasi lingkungan, serta perguruan tinggi untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.
Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkuat upaya penanggulangan dampak yang ditimbulkan oleh karhutla, yang telah menjadi isu serius dalam konteks kesehatan masyarakat dan pelaksanaan hak asasi manusia.




