BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH DALAM NEGERI NO. 70 THN 2019

BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH DALAM NEGERI NO. 70 THN 2019

BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH DALAM NEGERI NO. 70 THN 2019Salam sejaktera juga kami haturkan, semoga Tuhan yang Maha Kuasa menyertai segenap aktifitas kita, Aamiin. Peningkatan Kapasitas Pejabat/aparat Pemerintah Daerah itu adalah hal mutlak untuk yang senangtiasa dilaksanakan.Bahwa untuk kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat perlu diatur juga informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Untuk memenuhi kewajiban Pasal 391 dan juga Pasal 395 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu diatur tentang pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH DALAM NEGERI NO. 70 THN 2019

Oleh karena itu Mencermati hal tesebut diatas, Lembag Pengembangan Pelatihan Akuntasi Keuamgan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ), Bersama Para Narasumber yang Berkompoten Di Bidangnya.

Akan Mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema ” PERMENDAGRI NO. 70 TAHUN 2019 TENTAN SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH

BACA JUGA TEMA LAINNYA

TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN

FASILITAS / INFORMASI PESERTA

  1. Menginap Selama 4 Hari 3 Malam,
  2. Pelatihan Selama 2 Hari,
  3. Konsumsi,( coffe break, breakfast, lunch dan dinner ),
  4. Kelengkapan Pelatihan, Sertifikat dan Tas Eksklusif,
  5. Akomodasi Pendaftaran Rp. 4.500.000,-/ Peserta Bagi Yang Menginap
  6. Tanpa Menginap Rp. 3.000.000,- / Peserta
  7. Kegiatan dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pelatihan Akutansi Keuangan dan Pemerintah Daerah (LPPAKPD), Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

 

UNTUK INFORMASI KEIKUTSERTAAN DAPAT MENGHUBUNGI

Hp / WA : 0812 8868 8911 atau Telpon/Fax : 021 21470808,

Email : infolppakpd@gmail.com

PENDAFTARAN / CATATAN :
  1. Daftar Peserta dapat dikirim melalui Fax; 021 21470808 / Email ;
  2. Konfirmasih Pendaftaran dapat menghubungi contack person kami
  3. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi
  4. Pendaftaran selambat-lambatnya 2 hari sebelum hari H
  5. Kegiatan permintaan luar jakarta maupun luar jakarta minimal 10 orang

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut harap dikonfirmasi

 

Adapun Tempat dan Tanggal Pelaksanaan Bimtek

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

 

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • KeempatPendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

 

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

 

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

BIMTEK PERATURAN PEMERINTAH DALAM NEGERI NO. 70 THN 2019