berita

Polisi Selidiki Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Demo 27 Agustus, 322 Orang Diamankan

Jakarta – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan yang terjadi pasca aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami informasi yang beredar mengenai dugaan peran ormas dalam pembubaran massa dan kericuhan yang menyusul aksi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan seiring dengan banyaknya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya kelompok ormas yang melakukan tindakan sweeping untuk membubarkan massa setelah demonstrasi berlangsung.

Lebih lanjut, beredar informasi mengenai seorang individu yang dilaporkan meninggal dunia akibat diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tertentu.

“Untuk isu yang berkaitan dengan ormas, kami masih melakukan pendalaman, karena kami memerlukan verifikasi fakta yang akurat. Kami mohon waktu,” ungkap Budi pada tanggal 29 Agustus 2026.

Budi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak cepat mengambil kesimpulan terkait informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan ormas dalam kerusuhan tersebut.

Menurutnya, proses verifikasi fakta di lapangan masih diperlukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Publik diharapkan lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi mengenai insiden ini.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap insiden yang terjadi. Banyak unggahan di media sosial yang merupakan disinformasi, provokasi, dan hoaks,” jelasnya.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menyatakan keterlibatan ormas tertentu dalam kerusuhan atau aksi pembubaran massa yang terjadi.

Polisi terus mengumpulkan bukti dan melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang beredar, termasuk video dan unggahan di media sosial yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 322 orang yang terlibat dalam kerusuhan pasca aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Dari total tersebut, 162 orang merupakan individu dewasa yang berusia antara 18 hingga 40 tahun dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, 160 orang lainnya adalah anak-anak yang berusia antara 12 hingga 19 tahun. Mereka ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA dan PPO) Polda Metro Jaya.

“Sebanyak 162 orang dewasa yang berusia 18 hingga 40 tahun ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan 160 anak yang berusia 12 hingga 19 tahun ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO,” ujar Budi pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k