Timnas Indonesia Dapat Tambah Diaspora, Prabowo Siapkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sinyal positif mengenai kemungkinan adanya perubahan signifikan dalam kebijakan kewarganegaraan Indonesia, yang dapat berdampak pada perkembangan dunia olahraga, termasuk bagi tim nasional sepak bola Indonesia.
Dalam pidatonya yang disampaikan pada Rancangan Undang-Undang APBN 2027 dan Nota Keuangan di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, pada tanggal 14 Agustus 2026 di Jakarta, Prabowo mengusulkan untuk membuka opsi kewarganegaraan ganda terbatas bagi individu-individu berbakat yang dianggap penting bagi kemajuan Indonesia.
Menariknya, Prabowo secara khusus menyoroti pemain sepak bola sebagai salah satu kelompok yang dapat diuntungkan dari kebijakan ini.
“Indonesia memiliki jutaan diaspora, termasuk di dalamnya terdapat para ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, serta atlet, khususnya pemain sepak bola, yang merupakan profesional di kelas dunia,” ungkap Prabowo dalam pidatonya.
Sebagian diaspora Indonesia terpaksa memilih kewarganegaraan negara lain akibat tuntutan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa talenta-talenta terbaik Indonesia tidak terputus hubungan dengan Tanah Air hanya karena mereka harus memilih antara karier di luar negeri dan status kewarganegaraan Indonesia.
Prabowo percaya bahwa banyak diaspora Indonesia memiliki potensi untuk memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa.
Dalam konteks dunia olahraga, kebijakan tersebut dapat membuka peluang lebih luas bagi atlet Indonesia yang berkarier di luar negeri, termasuk pesepak bola yang memiliki hubungan dengan Indonesia tetapi telah memegang kewarganegaraan negara lain.
“Sebagian dari mereka terpaksa mengadopsi kewarganegaraan lain karena kebutuhan dalam karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri,” jelas Prabowo.
Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak memaksa para talenta tersebut untuk memilih antara karier internasional dan ikatan mereka dengan Indonesia.
“Kita tidak seharusnya memaksa talenta terbaik Indonesia untuk memilih antara kesempatan berkarier di tingkat global dan keterikatan mereka dengan Tanah Air,” tegas Prabowo.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, keberadaan diaspora telah menjadi elemen penting dalam membangun kekuatan Timnas Indonesia.
Jika usulan ini dapat terealisasi melalui perubahan undang-undang, kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas dapat menjadi alternatif baru bagi Indonesia dalam menjaring talenta sepak bola dari kalangan diaspora.




