Kawal Pengelolaan Dana Otsus Papua, Wamendagri Ribka Pastikan Manfaat untuk Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, terus berkomitmen untuk mengawasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ia menekankan pentingnya percepatan penyaluran dana tersebut kepada pemerintah daerah di wilayah Papua.
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, Ribka juga memberikan asistensi kepada pemerintah daerah di Papua agar mereka dapat memenuhi syarat yang diperlukan untuk penyaluran Dana Otsus.
“Kita semua sepakat untuk memastikan bahwa Dana Otonomi Khusus ini benar-benar bermanfaat dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat di Tanah Papua,” ungkap Ribka dalam Rapat Koordinasi mengenai Tata Kelola Dana Otsus yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Ribka menjelaskan bahwa percepatan penggunaan Dana Otsus untuk tahun 2026 sejalan dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Selain Dana Otsus, ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah di Papua segera mengalokasikan dan memanfaatkan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk tahun 2026. Hal ini menjadi perhatian penting agar Dana Otsus dapat tetap digunakan secara efektif dan tidak terdampak oleh efisiensi anggaran, sehingga kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran Dana Otsus dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, dana tersebut telah disalurkan sebesar 30 persen dari total anggaran yang ditetapkan, sesuai dengan target yang diharapkan.
Saat ini, penyaluran dana telah memasuki tahap kedua dengan target 45 persen. Meskipun sebagian besar daerah telah menerima Dana Otsus pada tahap kedua, masih ada beberapa daerah yang belum menerima, sehingga diperlukan asistensi lebih lanjut.
“Terlihat ada banyak perbaikan dalam tata kelola Dana Otsus ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ribka menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri terus melakukan evaluasi dan asistensi terhadap penyaluran Dana Otsus di Papua. Melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, pihaknya berupaya membantu daerah yang mengalami kendala dalam proses penyaluran. Kementerian Dalam Negeri membuka diri untuk memberikan bantuan kepada daerah yang masih menghadapi kesulitan, termasuk dalam memenuhi syarat penyaluran.
Di sisi lain, Ribka mengapresiasi pemerintah daerah di Papua yang telah berhasil memenuhi berbagai persyaratan untuk penyaluran Dana Otsus dan DTI. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mencatat berbagai kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah untuk dirumuskan langkah-langkah penyelesaiannya.




