Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 32 Tahun 2017

Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 32 Tahun 2017

Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 Dan Penyusunan Rka-Skpd

Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 Dan Penyusunan Rka-Skpd

Dengan Hormat,

Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD, Telah diketahui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Ditetapkan tanggal 8 Juni 2017 dan Telah Diundangkan tanggal 12 Juni 2017.

Bimtek Nasional

Dan  Penyusunan  KUA dan PPAS harus juga berpedoman pada RKPD tahun 2018 dan prioritas pembangunan nasional dalam RKP tahun 2018, dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah, Oleh Karna itu Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri No. 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga : Tema Bimtek Lainnya

Oleh karena itu, guna memahami substansi kebijakan Pemerintah Pusat, kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan Dan Pemerintahan Daerah (LPPAKPD) akan menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Teknis tentang :

IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG PENYUSUNAN  RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018 DAN PENYUSUNAN RKA-SKPD

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

FASILITAS / INFORMASI PESERTA

  1. Menginap Selama 4 Hari 3 Malam,
  2. Pelatihan Selama 2 Hari,
  3. Konsumsi,( coffe break, breakfast, lunch dan dinner ),
  4. Kelengkapan Pelatihan, Sertifikat dan Tas Eksklusif,
  5. Akomodasi Pendaftaran Rp. 4.500.000,-/ Peserta Bagi Yang Menginap
  6. Tanpa Menginap Rp. 3.000.000,- / Peserta
  7. Kegiatan dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pelatihan Akutansi Keuangan dan Pemerintah Daerah (LPPAKPD), Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

UNTUK INFORMASI KEIKUTSERTAAN DAPAT MENGHUBUNGI

Hp / WA : 0812 8868 8911 atau Telpon/Fax : 021 21470808,

Email : infolppakpd@gmail.com

PENDAFTARAN / CATATAN :

  1. Daftar Peserta dapat dikirim melalui Fax; 021 21470808 / Email ;
  2. Konfirmasih Pendaftaran dapat menghubungi contack person kami
  3. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi
  4. Pendaftaran selambat-lambatnya 2 hari sebelum hari H
  5. Kegiatan permintaan luar jakarta maupun luar jakarta minimal 10 orang

Penting :

  • Calon peserta dapat juga  mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan itu dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut harap dikonfirmasi

Adapun Tempat dan Juga Tanggal Pelaksanaan Bimtek

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • KeempatPendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com