Bimtek Nasional Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Bimtek Nasional Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Bimtek Nasional Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengingat: 1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Baca Juga : Bimtek Lainnya
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 12);
Sehubungan hal tersebut diatas guna memahami substansi kebijakan Pemerintah Pusat, kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan Dan Pemerintahan Daerah (LPPAKPD) akan menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Teknis tentang :
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 77 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Adapun Tempat Dan Tanggal Pelaksanaan Bimtel
- Senin - Kamis, 01 s.d 04 Feb 2021, Hotel Gino Ferucc, Bandung
- Senin - Kamis, 08 s.d 11 Feb 2021, Hotel Mutiara Malioboro, Yogyakarta
- Rabu - Sabtu, 17 s.d 20 Feb 2021, Hotel Fashion, Bali
- Rabu - Sabtu, 24 s.d 27 Feb 2021, Hotel Sparks, Jakarta
- Senin - Kamis, 01 s.d 04 Maret 2021, Hotel Sparks, Jakarta
- Senin - Kamis, 15 s.d 18 Maret 2021, Hotel Pacific Palace, Batam
- Rabu - Sabtu, 24 s.d 27 Maret 2021, Hotel Fashion, Bali
- Senin - Kamis, 05 s.d 08 April 2021, Hotel Abadi, Yogyakarta
- Senin - Kamis, 12 s.d 15 April 2021, Hotel Luminor, Jakarta
- Rabu - Sabtu, 21 s.d 24 April 2021, Hotel Grand Tebuh, Bandung
- Senin - Kamis, 26 s.d 29 April 2021, Hotel Sparks, Jakarta
FASILITAS / INFORMASI PESERTA
- Menginap Selama 4 Hari 3 Malam,
- Pelatihan Selama 2 Hari,
- Konsumsi,( coffe break, breakfast, lunch dan dinner ),
- Kelengkapan Pelatihan, Sertifikat dan Tas Eksklusif,
- Akomodasi Pendaftaran Rp. 4.500.000,-/ Peserta Bagi Yang Menginap
- Tanpa Menginap Rp. 3.000.000,- / Peserta
- Kegiatan dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pelatihan Akutansi Keuangan dan Pemerintah Daerah (LPPAKPD), Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
UNTUK INFORMASI KEIKUTSERTAAN DAPAT MENGHUBUNGI
Hp / WA : 0812 8868 8911 atau Telpon/Fax : 021 21470808,
Email : infolppakpd@gmail.com
PENDAFTARAN / CATATAN :
- Daftar Peserta dapat dikirim melalui Fax; 021 21470808 / Email ;
- Konfirmasih Pendaftaran dapat menghubungi contack person kami
- Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi
- Pendaftaran selambat-lambatnya 2 hari sebelum hari H
- Kegiatan permintaan luar jakarta maupun luar jakarta minimal 10 orang
Penting :
- Calon peserta dapat mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut harap dikonfirmasi