Puan Curhat DPR Terkait Hoaks: Mengungkap Kutipan Palsu dan Video Tak Sesuai Konteks

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi digital telah membawa sejumlah tantangan baru, salah satunya adalah penyebaran informasi hoaks. Ia menekankan bahwa lembaga DPR sering kali menjadi target dari konten yang tidak benar ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Puan mengawali pembicaraannya dengan menekankan pentingnya menjaga ruang publik di tengah derasnya arus informasi yang mengalir. Ia mengingatkan agar semua elemen masyarakat tidak terjebak dalam konflik yang dapat memecah belah.
“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik yang ketat, serta fragmentasi ekonomi, kita perlu berupaya menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian dan kepentingan yang dapat memecah belah,” ungkap Puan.
Dia menjelaskan bahwa konvergensi digital telah membuka peluang bagi masyarakat untuk mengakses informasi secara lebih luas dan memberikan kritik dengan lebih mudah.
Namun, Puan juga mengingatkan bahwa peningkatan arus informasi ini tidak lepas dari manipulasi yang sering terjadi.
“Arus informasi yang melimpah ini juga membawa tantangan, termasuk disinformasi, hoaks, dan konten yang telah dimodifikasi atau di luar konteks, yang dapat memperburuk polarisasi dan membingungkan antara kritik yang konstruktif dengan provokasi yang merusak,” jelasnya.
Puan juga mengungkapkan bahwa DPR RI sering kali menjadi sasaran dari informasi yang salah atau hoaks. Ini termasuk kutipan yang tidak akurat dan video lama yang tidak relevan.
“Dalam konteks DPR RI, ada berbagai informasi yang salah, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, berita yang keliru mengenai sikap DPR terhadap Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks,” ucapnya.
Puan pun menekankan pentingnya menyikapi kondisi ini dengan kritis agar masyarakat tidak terpecah menjadi dua pihak yang saling berlawanan.
“DPR RI dan masyarakat seharusnya tidak diposisikan sebagai dua entitas yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan,” tegas Puan.




