Pengacara Nadiem Klarifikasi Sidang Chromebook: Harga Pasar Sesuai, Jutaan Perangkat Masih Beroperasi

Jakarta – Tim hukum yang mewakili mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan sejumlah fakta penting dalam persidangan yang berkaitan dengan kasus pengadaan laptop Chromebook.
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa pengadaan perangkat ini tidak melibatkan harga yang berlebihan dan masih banyak digunakan oleh siswa serta guru di seluruh Indonesia.
Dalam sidang yang diadakan pada tanggal 2 Maret 2026, tim hukum berargumen bahwa berbagai kesaksian yang disampaikan justru memperkuat posisi bahwa harga pengadaan Chromebook sejalan dengan harga pasar dan tidak menyebabkan kerugian bagi negara.
Salah satu kesaksian krusial datang dari Idi Sumardi, anggota tim teknis yang terlibat dalam kajian pengadaan Chromebook pada era Kemendikbudristek. Ia menegaskan bahwa kajian terkait teknologi dan survei harga dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik melalui e-katalog maupun sumber lainnya.
Hasil survei menunjukkan bahwa harga pasar Chromebook berkisar antara Rp4,3 juta hingga Rp9,1 juta. Tim teknis juga tidak menemukan perangkat dengan harga di bawah Rp3 juta seperti yang sebelumnya dibahas.
“Seingat saya, belum ada yang mencapai harga Rp3 juta. Di dokumen tertera Rp4 juta, dan di e-katalog sekitar Rp4,4 juta, sedangkan di luar e-katalog sekitar Rp4,3 juta,” ujar Idi dalam keterangannya pada 4 Maret 2026.
Menanggapi kesaksian tersebut, Nadiem Makarim menyatakan bahwa temuan ini sejalan dengan pernyataan Direktur Advokasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Aris Supriyanto, pada sidang sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa harga pasar Chromebook di luar e-katalog berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta.
“Rentang harga di pasar berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta, dan harga Rp3 juta tidak ditemukan di mana pun. Harga pembelian sebesar Rp5,5 juta justru berada di sisi bawah kisaran tersebut. Jika tidak ada harga yang berlebihan, berarti tidak ada kerugian negara,” tegas Nadiem.
Sidang juga mengungkapkan pentingnya fitur Chrome Device Management (CDM) yang terintegrasi dalam perangkat Chromebook. Muhammad Hasan Chabibie, mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa fitur ini memungkinkan pengawasan penggunaan perangkat oleh sekolah secara terpusat.
Ia menambahkan bahwa CDM berfungsi untuk membantu sekolah dalam mengontrol penggunaan laptop oleh siswa, termasuk mencegah akses ke konten negatif seperti pornografi dan judi online, serta memantau aktivitas perangkat secara menyeluruh.
Fitur ini, yang menjadi bagian integral dari pengadaan Chromebook, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyediakan perangkat yang tidak hanya berkualitas tetapi juga aman bagi para penggunanya.
Dengan demikian, jelas bahwa pengadaan perangkat Chromebook tidak hanya berdasarkan harga, tetapi juga mempertimbangkan aspek fungsionalitas dan keamanan. Hal ini menjadikan Chromebook sebagai pilihan yang tepat dalam mendukung proses belajar mengajar di Indonesia.
Melihat fakta-fakta yang telah terungkap, dapat disimpulkan bahwa pengadaan laptop Chromebook telah dilakukan dengan prosedur yang benar dan harga yang sesuai dengan harga pasar. Ini menunjukkan bahwa investasi dalam teknologi pendidikan tidak hanya bermanfaat bagi siswa dan guru, tetapi juga tidak membebani anggaran negara.
Seiring berjalannya waktu, masih banyak perangkat Chromebook yang beroperasi dan dimanfaatkan, yang menunjukkan keberhasilan pengadaan ini dalam meningkatkan akses pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya klarifikasi dari tim hukum Nadiem Makarim, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan Chromebook telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa adanya unsur penyelewengan.
Penting bagi semua pihak untuk terus mendukung inisiatif pemerintah dalam menyediakan teknologi yang dapat memperbaiki kualitas pendidikan, dan Chromebook adalah salah satu langkah strategis menuju tujuan tersebut.
Informasi tentang harga pasar Chromebook dan keberlanjutan penggunaannya diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai nilai investasi dalam pendidikan di era digital ini.




