berita

PDIP Tegaskan KPK Harus Fokus Berantas Korupsi, Bukan Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Jakarta – Usulan yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik telah mendapatkan sejumlah kritikan tajam.

Politikus dari PDIP, Mohamad Guntur Romli, menyatakan bahwa ide tersebut berpotensi melampaui batasan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga antikorupsi dan bisa merusak prinsip-prinsip demokrasi yang ada.

Guntur menegaskan bahwa usulan tersebut tidak sesuai dengan tugas utama yang seharusnya dijalankan oleh KPK.

“Pertama, ini merupakan sebuah langkah yang keluar dari kewenangan KPK: ‘Ultra Vires’ tugas KPK. Ini menunjukkan bahwa KPK telah menyimpang dari tugas dan fungsi dasarnya,” ungkap Guntur pada Kamis, 23 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang yang berlaku, KPK seharusnya berfokus pada upaya penindakan dan pencegahan korupsi yang berhubungan dengan penyelenggara negara serta kerugian finansial yang dialami negara, bukan mengatur urusan internal partai politik.

“Mengurusi hal-hal internal partai politik yang secara hukum diakui sebagai organisasi masyarakat sipil (bukan lembaga negara) jelas merupakan langkah yang terlalu jauh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Guntur juga berpendapat bahwa usulan ini dapat bertentangan dengan konstitusi, terutama terkait dengan hak kebebasan berserikat.

“Kedua, usulan ini dapat dianggap inkonstitusional, karena secara yuridis, partai politik adalah entitas hukum yang memiliki otonomi dalam pengelolaan internal sebagai organisasi sukarela,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pengelolaan kepemimpinan partai seharusnya ditetapkan oleh anggota melalui aturan yang ada, bukan melalui intervensi dari pihak negara.

“Intervensi negara terhadap masa jabatan pemimpin partai bisa mengancam kemandirian partai serta kebebasan berserikat yang telah dijamin oleh konstitusi,” lanjut Guntur.

Ia juga mempertanyakan dasar empiris dari usulan tersebut. Menurutnya, tidak ada bukti yang cukup kuat yang menunjukkan bahwa pembatasan masa jabatan ketua umum partai akan secara otomatis menurunkan angka korupsi.

“Ketiga, belum ada penelitian empiris yang secara definitif membuktikan bahwa membatasi masa jabatan ketua umum partai politik akan secara langsung mengurangi angka korupsi,” ujarnya.

Ia berpendapat bahwa akar masalah korupsi justru terletak pada tingginya biaya politik, lemahnya sistem kaderisasi, serta kurangnya transparansi dalam pendanaan.

Selain itu, Guntur juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan dari kebijakan tersebut untuk kepentingan politik praktis.

“Usulan ini juga berpotensi untuk digunakan secara politis, di mana intervensi terhadap durasi kepemimpinan partai dapat disalahgunakan sebagai alat politik,” jelasnya.

Ia khawatir bahwa aturan seperti ini bisa dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan politik, bukan berdasarkan pelanggaran hukum yang nyata.

Guntur menekankan pentingnya bagi KPK untuk tetap berfokus pada fungsi utamanya sebagai lembaga penegak hukum yang berkomitmen untuk memberantas korupsi secara efektif.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k