Bimtek Permendagri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020

Bimtek Permendagri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan juga Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu juga menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021

Bimtek Permendagri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021

Bimtek Permendagri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan : Perencanaan Pembinaan adalah rencana pembinaan penyelenggaraan pemerintahaan daerah. Perencanaan Pengawasan adalah rencana pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Daerah adalah usaha Penyelenggaraan tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundarng-undangan.

Baca Juga Info Bimtek

Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 meliputi:

  • Fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko
  • Sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan;
  • Jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Oleh Karena Itu, Lembaga Pengembanga Pelatihan Akuntasi Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LPPAKPD) Beserta Para Narasumber Yang Berkompoten Pada Bidang Tersebut Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis Dengan Tema :

” Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021 “

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

 

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi

Bimtek Permendagri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020