Bimtek Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021

Bimtek Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021Bimtek Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021

Untuk laksanakan ketentuan Pasal 308 UU Nomor 23 Tahun 2014 itu tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu juga menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Bimtek Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021

Mengingat :

Baca Juga Info Bimtek Lainnya 

Oleh Karena Itu, Lembaga Pengembanga Pelatihan Akuntasi Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LPPAKPD) Beserta Para Narasumber Yang Berkompoten Pada Bidang Tersebut Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Dengan Tema :

” Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran  2021 “

 

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Konfirmasi Pendaftaran Dapat Juga Menghubungi Kontak Admin
  • Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi Pendaftaran Paling Lambat 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

 

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi