Bimtek Permendagri Nomor 27 Tahun 2021
Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Antuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Baca Juga : Info Bimtek 2022
Bimtek Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 31 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. Serta telah diterbitkan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Peyusunan APBD Tahun Anggaran 2020. Peraturan Menteri Dalam Negeri Ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
PERMENDAGRI NOMOR 27 TAHUN 2021
Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 meliputi ; Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penyusunan APBD serta hal khusus lainnya.
Baca Juga : Bimtek Lainnya
Bimbingan Teknis Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD, Telah diketahui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Oleh Karena Itu, Lembaga Pengembanga Pelatihan Akuntasi Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LPPAKPD) Beserta Para Narasumber Yang Berkompoten Pada Bidang Tersebut Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis Dengan Tema :
“PERMENDAGRI NOMOR 27 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022”
TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN
Rabu - Sabtu, 02 - 05 Oktober 2024, Hi Hotel - JakartaSenin - Kamis, 07 - 10 Oktober 2024, Hotel Pacific Palace Hotel - BatamRabu - Sabtu, 09 - 12 Oktober 2024, Hotel Almadera - Makassar- Senin - Kamis, 14 - 17 Oktober 2024, Hotel Yuan Garden - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 16 - 19 Oktober 2024, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 21 - 24 Oktober 2024, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 23 - 26 Oktober 2024, Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 28 - 31 Oktober 2024, Hotel Sparks Life Mangga Besar - Jakarta
- Senin - Kamis, 04 - 07 Nov 2024, Hotel Hi - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 06 - 09 Nov 2024, Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 11 - 14 Nov 2024, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Rabu - Sabtu, 13 - 16 Nov 2024, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 18 - 21 Nov 2024, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 20 - 23 Nov 2024, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 25 - 28 Nov 2024, Hotel Oasis Amir - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 27 - 30 Nov 2024, Hotel J4 Legian - Bali
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai : infolppakpd@gmail.com
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
- Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi
Bimtek Permendagri Nomor 27 Tahun 2021