Bimtek Nasional Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023

Bimtek Nasional Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023

Bimtek Nasional Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023

Undang-undang ini mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang di gunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-undang ini adalah ; 1) Penguatan pengawasan sistem merit; 2) Penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK); 3) Kesejahteraan PNS dan PPPK; 4) Penetapan manajemen ASN. Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Bimtek Nasional Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023

Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum Pemerintah dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi dan nepotisme.

Baca Juga Info Bimtek Lainnya

Batas Usia pensiun jabatan pegawai ASN yaitu; a) Jabatan manajerial: 60 ( enam puluh ) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama; dan 58 (lima puluh delapan ) tahun bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas; b) Jabatan Nonmanajerial : sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bagi pejabat fungsional dan pejabat pelaksana.

Bimtek Nasional

Mencermati hal tersebut di atas maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ), Bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingangan teknis Pendalaman Tugas Pejabat/Aaparat Pemerintah Daerah dalam memahami Regulasi terbaru dengan tema :

KEBIJAKAN MANAJEMEN PNS DAN PPPK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ASN NOMOR 20 TAHUN 2023

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi