berita

DPR Siap Bongkar dan Susun Ulang Aturan Pemilu Menjelang Pemilu 2029

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kini tengah memulai persiapan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan diterapkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2029. Komisi II DPR telah menunjuk Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) dalam penyusunan RUU Pemilu tersebut.

Penunjukan ini merupakan langkah awal bagi DPR untuk merumuskan kerangka regulasi Pemilu yang akan diterapkan pada pemilu mendatang.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa dengan ditetapkannya Ketua Panja, proses penyusunan RUU Pemilu sudah dapat dimulai.

“Ditetapkannya Ketua Panitia Kerja Undang-Undang Pemilu menandakan bahwa Panja RUU Pemilu kini dapat melaksanakan agenda untuk menyusun RUU Pemilu menjelang Pemilu 2029,” ungkap Dasco.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa Bahtra Banong, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II, ditunjuk untuk memimpin Panja Penyusunan RUU Pemilu.

Rifqi menambahkan bahwa saat Panja pertama kali dibentuk, posisi ketua dijabat secara ex-officio olehnya sebagai Ketua Komisi II. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan administratif serta menjalankan agenda awal Panja, termasuk penjadwalan kegiatan.

Setelah mengadakan rapat internal dan melakukan konsultasi dengan pimpinan DPR, disepakati untuk membentuk dua Panja di Komisi II, yaitu Panja RUU Pemilu dan Panja RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Posisi ketua untuk kedua Panja tersebut nantinya akan diisi oleh Wakil Ketua Komisi II DPR.

Bahtra Banong ditunjuk sebagai ketua untuk Panja RUU Pemilu. Sementara itu, pengumuman mengenai ketua Panja RUU Adminduk akan disampaikan kepada publik di waktu yang tepat.

Rifqi menegaskan bahwa seluruh pimpinan Komisi II akan tetap terlibat sebagai bagian dari pimpinan Panja secara kolektif.

Bahtra menjelaskan bahwa Panja RUU Pemilu telah menyusun jadwal untuk pembahasan. Kegiatan Panja ini juga dapat berlangsung selama masa reses jika diperlukan.

Ia menambahkan bahwa Panja telah menyiapkan agenda untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak yang berperan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Pihak-pihak tersebut akan diundang untuk memberikan masukan, pendapat, dan pandangan terkait RUU Pemilu.

“Kami juga tidak terikat oleh masa reses. Selama masa reses, kami sudah mengundang pihak-pihak yang akan kami ajak untuk RDP dan RDPU,” jelas Bahtra.

Related Articles

Back to top button
kpkgg