Sekda Rejang Lebong Pastikan Pelayanan Publik Berlanjut Usai OTT KPK Terhadap Bupati dan Wabup

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Bengkulu, telah menegaskan bahwa operasional pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan dengan normal, meskipun Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 9 Maret 2026.
Kedua pejabat tinggi di Kabupaten Rejang Lebong ini ditangkap bersamaan dengan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek-proyek di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, menegaskan, “Kami berkomitmen untuk menjaga agar roda pemerintahan tetap berfungsi seperti biasa. Semua organisasi perangkat daerah (OPD) diinstruksikan untuk terus melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.” Pernyataan tersebut disampaikan Iwan saat memberikan keterangan pers di Rejang Lebong pada Selasa, 10 Maret 2026.
Iwan menambahkan, meskipun ada proses hukum yang sedang berlangsung, hal tersebut tidak boleh mengganggu tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meyakinkan bahwa stabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan tetap terjaga.
Mengenai rincian dari operasi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut, Iwan mengungkapkan bahwa ia belum menerima laporan detail terkait kronologi atau identitas pejabat yang ditangkap. “Saya baru mendapatkan informasi ini setelah waktu sahur. Untuk informasi lebih lanjut, kita masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK,” ujarnya.
Iwan mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk tetap fokus pada pekerjaan mereka dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi, sembari menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.
Setelah memberikan keterangan kepada media, Sekda Iwan Sumantri melanjutkan aktivitas kedinasannya seperti biasa. Ia terlihat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah kepala OPD di kantor bupati setempat untuk memastikan bahwa program kerja daerah tetap berjalan sesuai dengan rencana.
Sebelumnya, tim KPK dilaporkan melakukan OTT di kediaman Bupati Rejang Lebong yang berada di Kota Bengkulu pada Senin sore. Penangkapan tersebut diduga melibatkan beberapa pejabat daerah terkait dugaan tindak pidana korupsi, termasuk Bupati Muhammad Fikri, Wakil Bupati Hendri, serta Kepala Dinas PUPR berinisial HEP, staf Dinas PUPR berinisial J, dan pihak kontraktor bernama EM dan Y.




