berita

Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng, Salah Satunya Menyamar Sebagai Petani Selama 9 Tahun

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, bersama dengan Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga individu yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Sulawesi Tengah pada Jumat malam, 2 Oktober 2026.

Dua dari tiga terduga teroris tersebut ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, sementara seorang terduga lainnya diamankan di Kabupaten Poso. Aksi penangkapan ini menunjukkan ketegasan pihak berwenang dalam menangani isu terorisme di daerah tersebut.

Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, mengonfirmasi bahwa kedua terduga yang ditangkap telah tinggal di desanya sejak tahun 2015. Dia menambahkan bahwa meskipun mereka telah lama menetap, kedua individu tersebut belum melakukan pelaporan resmi mengenai status kepindahan mereka.

“Ada dua orang yang ditangkap di Tomoli. Keduanya sudah tinggal di desa kami sejak 2015, tetapi mereka tidak melaporkan kepindahan secara resmi,” jelasnya pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Muhlis juga menyebutkan bahwa kedua terduga tersebut sehari-harinya bekerja sebagai petani kakao. Selain itu, ia menambahkan bahwa kedua orang ini dikenal memiliki sikap yang cukup tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat di sekitar.

“Pekerjaan mereka adalah petani kakao. Dalam berinteraksi dengan warga sekitar, mereka memang cenderung tertutup,” ungkapnya.

Hingga malam penangkapan, pada pukul 23:46 WITA, pihak Densus 88 Antiteror dan Polda Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas ketiga terduga yang ditangkap. Hal ini menimbulkan rasa ingin tahu di masyarakat mengenai latar belakang dan peran mereka dalam jaringan terorisme.

Polisi juga belum mengungkapkan informasi lebih lanjut terkait keterkaitan ketiga individu tersebut dengan jaringan terorisme tertentu. Kejelasan mengenai hal ini diharapkan segera terungkap seiring dengan penyelidikan yang tengah berlangsung.

Ketiga terduga teroris kini berada di bawah penanganan Densus 88 Antiteror Polri. Mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas terorisme yang lebih luas. Penanganan yang hati-hati dan profesional diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.

Related Articles

Back to top button
kpkgg