Anwar Usman Pingsan di MK Setelah Menghadiri Wisuda Purnabakti, Simak Faktanya

Jakarta – Hakim Konstitusi Anwar Usman mengalami insiden pingsan setelah menghadiri acara wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 13 April 2026.
Selama acara tersebut, Anwar yang telah mengabdi sebagai hakim di MK selama 15 tahun terlihat sangat lemah saat beranjak dari aula menuju lobi gedung.
Dalam perjalanan itu, ia tampak dipapah oleh istrinya serta beberapa pegawai MK, dan langkahnya semakin melambat seiring berjalannya waktu.
Setibanya di lobi, Anwar sudah mendapatkan bantuan dari hakim lainnya agar tetap dapat berdiri. Namun, akhirnya ia tumbang dan harus dibopong oleh pegawai ke ruang tunggu di gedung utama MK.
Hingga berita ini disusun, Anwar Usman masih berada di ruang tunggu, sementara tim medis MK telah hadir untuk memberikan pertolongan.
Menurut informasi yang beredar, Anwar tidak benar-benar pingsan, melainkan mengalami kelemahan akibat kelelahan setelah berdiri terlalu lama selama acara wisuda purnabakti.
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menjelaskan, “Pak Anwar masih dalam keadaan sadar, namun kondisinya lemah akibat penurunan kadar gula darah. Kelelahan ini disebabkan oleh waktu berdiri yang cukup lama tadi.”
Wisuda purnabakti tersebut berlangsung pada pukul 16.00 WIB dan menjadi momen penting bagi Anwar.
Dalam sambutannya, Anwar menekankan bahwa seorang hakim harus siap untuk menghadapi ketidaksukaan dari berbagai pihak.
Ia juga memberikan pesan kepada generasi penerus dan hakim-hakim yang masih aktif untuk tidak gentar dalam menegakkan keadilan, meskipun harus menghadapi berbagai tantangan.




