Kejaksaan Lakukan Perombakan Besar, 14 Kajati Digeser dan Daftar Lengkapnya Terungkap

Jakarta – Terjadi perombakan signifikan dalam struktur Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah melaksanakan rotasi jabatan yang meliputi berbagai level, mulai dari pusat hingga daerah.
Keputusan ini diatur dalam dua surat keputusan dengan nomor 488 dan KEP-IV-347/C/04/2026 yang mencakup perubahan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati), serta Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pada Senin, 13 April 2026, mengenai adanya rotasi tersebut.
Di tingkat Kejaksaan Tinggi, terdapat 14 kepala kejati (Kajati) yang mengalami pergeseran posisi. Beberapa nama penting yang terlibat antara lain Abdul Qohar AF yang kini memimpin Kejati Jawa Timur, Sugeng Riyanta yang menjabat di Kejati Sulawesi Tenggara, dan Sila Haholongan yang ditugaskan di Kejati Sulawesi Selatan.
Perubahan ini juga meluas ke berbagai daerah lainnya, termasuk Jawa Barat, Riau, Sumatera Utara, serta Bali dan Bengkulu. Rotasi ini dianggap sebagai langkah untuk menyegarkan serta memperkuat kinerja di wilayah-wilayah tersebut.
Tidak hanya di tingkat daerah, posisi-posisi penting di Kejaksaan Agung juga mengalami perubahan. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, sementara Dwi Agus Arfianto diangkat sebagai Direktur D di bidang yang sama.
Dalam sektor tindak pidana khusus, Ardito Muwardi mendapatkan kepercayaan sebagai Direktur Penuntutan. Sementara itu, Harli Siregar kini menempati posisi sebagai Inspektur III dalam bidang pengawasan.
Gelombang mutasi ini juga mencakup tingkat Kejaksaan Negeri. Sejumlah nama seperti Bobbi Sandri dari Banda Aceh, Sutrisno dari Ngada, dan Muhammad Indra Muda Nasution dari Brebes juga terdaftar dalam rotasi ini.
Selain itu, Nurul Hidayat dari Sawahlunto, Widiarto Adi Nugroho dari Tual, Taupiq Djalal dari Bau-Bau, Edmon Novvery Purba dari Karo, serta Imam Fauzi dari Nias Selatan juga mendapatkan penugasan yang baru.
Langkah besar dalam rotasi ini menunjukkan adanya upaya untuk menyegarkan struktur organisasi di Korps Adhyaksa. Selain itu, mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja penegakan hukum di berbagai wilayah di Indonesia.




