Mediasi Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan Tidak Berhasil, Namun Ada Kesepakatan Nafkah Rp120 Juta

Rumah tangga Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan kini tampaknya berada di ambang perpisahan. Mediasi perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Selasa, 8 September 2026, berakhir tanpa adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Meskipun upaya untuk mendamaikan hubungan mereka tidak membuahkan hasil, ada satu hal yang berhasil dicapai. Kedua belah pihak sepakat mengenai kewajiban nafkah yang harus dipenuhi Zidan setelah perceraian.
Didi Lestarion, kuasa hukum Muhammad Zidan, menjelaskan bahwa Raisya telah mengajukan nafkah mut’ah dan iddah dengan total nilai mencapai Rp120 juta.
“Ketika seorang perempuan diceraikan oleh suaminya, kewajiban suami adalah memberikan nafkah mut’ah dan uang iddah. Untuk nafkah iddah, totalnya adalah Rp60 juta, sehingga total keseluruhan menjadi Rp120 juta,” ungkap Didi Lestarion, merujuk pada video dari Intens Investigasi yang dirilis pada Rabu, 9 September 2026.
Zidan pun membenarkan jumlah tersebut dan menegaskan bahwa ia akan memenuhi kewajibannya setelah hubungan rumah tangganya dengan Raisya resmi berakhir.
“Itu adalah nafkah terakhir yang harus saya berikan,” kata Zidan singkat.
Dengan tidak tercapainya mediasi, proses perceraian Raisya dan Zidan akan berlanjut ke tahapan persidangan selanjutnya. Agenda persidangan berikutnya akan mencakup pembacaan gugatan dan proses pembuktian.
Kondisi rumah tangga mereka yang baru berjalan delapan bulan sudah mengalami keretakan yang cukup serius.
Di balik proses perceraian ini, terungkap bahwa kehidupan rumah tangga Raisya dan Zidan tidak selalu berjalan mulus.
Zidan sendiri belum bersedia mengungkapkan secara rinci penyebab perceraian kepada publik. Keduanya sepakat untuk menjaga privasi dan tidak membahas masalah rumah tangga mereka secara terbuka.
Namun, Didi memberikan sedikit gambaran mengenai konflik yang terjadi, salah satunya adalah masalah komunikasi yang sering berujung pada pertengkaran.
“Pertengkaran melalui WhatsApp maupun telepon sering terjadi. Inilah yang menyebabkan perceraian ini layak untuk dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat,” jelas Didi.
Perselisihan ini muncul ketika usia pernikahan mereka baru sekitar delapan bulan. Situasi yang semakin sulit untuk dipertahankan akhirnya mendorong keduanya untuk memutuskan tinggal terpisah.
Zidan mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka tinggal bersama di Malang. Setelah mencapai kesepakatan untuk berpisah, Raisya dikabarkan lebih dulu meninggalkan rumah tersebut.




