berita

Dukcapil Mempercepat Proses Digitalisasi Perlinsos di Banjarmasin untuk Efisiensi Layanan

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Sinergi ini sangat diperlukan untuk memperkuat proses verifikasi data guna mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang lebih efektif.

Pernyataan ini disampaikan oleh Rifqinizamy dalam acara Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Rifqinizamy, kolaborasi antara pusat dan daerah sangat diperlukan agar program administrasi kependudukan tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Sinergi seperti ini akan memudahkan akses layanan kependudukan dan juga mendukung berbagai program pemerintah lainnya,” tambah Rifqinizamy.

Ia juga menjelaskan bahwa layanan jemput bola merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak atas dokumen dan identitas kependudukan yang sah.

Dengan pendekatan ini, petugas Dukcapil tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi secara aktif mendatangi mereka, khususnya kelompok yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Di Banjarmasin, layanan jemput bola ini diorientasikan untuk memperkuat proses verifikasi data demi mendukung program Perlindungan Sosial. Data kependudukan yang valid dan identitas penduduk yang terverifikasi sangat penting agar program bantuan pemerintah dapat disalurkan dengan tepat.

Salah satu elemen utama yang didorong dalam inisiatif ini adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD tidak hanya berfungsi sebagai representasi digital dari KTP elektronik, tetapi juga berperan dalam pengembangan ekosistem pelayanan publik yang lebih efisien, cepat, dan terintegrasi.

Namun, ada tantangan dalam hal tingkat aktivasi IKD di Banjarmasin yang masih harus ditingkatkan. Berdasarkan data hingga Semester I 2026, populasi Banjarmasin tercatat sekitar 685.451 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 501 ribu jiwa telah melakukan perekaman KTP elektronik, sementara tingkat aktivasi IKD baru mencapai 8,1 persen.

Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital dalam administrasi kependudukan, melalui kerja sama lintas sektor yang lebih erat.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga kader Posyandu dan pendamping program Perlindungan Sosial.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k