Bimtek Nasional Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022
Negara Kesatuan Repuklik Indonesia di bagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu di bagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah. Pemerintah daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Baca Juga : Info Bimtek Lainnya
Untuk menicptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien, peru diatur tata kelola keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras, dan akuntabel berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mencermati hal tersebut di atas maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ), Bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingangan teknis Pendalaman Tugas Pejabat/Aaparat Pemerintah Daerah dalam memahami Regulasi terbaru dengan tema :
” Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah “
TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN
Rabu - Sabtu, 02 - 05 Oktober 2024, Hi Hotel - JakartaSenin - Kamis, 07 - 10 Oktober 2024, Hotel Pacific Palace Hotel - BatamRabu - Sabtu, 09 - 12 Oktober 2024, Hotel Almadera - Makassar- Senin - Kamis, 14 - 17 Oktober 2024, Hotel Yuan Garden - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 16 - 19 Oktober 2024, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 21 - 24 Oktober 2024, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 23 - 26 Oktober 2024, Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 28 - 31 Oktober 2024, Hotel Sparks Life Mangga Besar - Jakarta
- Senin - Kamis, 04 - 07 Nov 2024, Hotel Hi - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 06 - 09 Nov 2024, Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 11 - 14 Nov 2024, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Rabu - Sabtu, 13 - 16 Nov 2024, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 18 - 21 Nov 2024, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 20 - 23 Nov 2024, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 25 - 28 Nov 2024, Hotel Oasis Amir - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 27 - 30 Nov 2024, Hotel J4 Legian - Bali
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faximile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinganan peserta
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
- Telp/Fax : 021- 21470808
- HP : 081 288 688 911
- WhatsApp : 081 288 688 911
- Email : infolppakpd@gmaii.com
Fasilitas:
- Menginap selama 4 hari 3 malam
- Pelatihan di laksanakan selama 2 hari
- Konsumsi (Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner)
- Kelengkapan Pelatihan, Sertifikat dan Tas Ekslusif
Pendaftaran:
- Pendaftaran peserta dapat di kirim melalui Fax, Email atau Whatsapp
- Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi Kontak Admin
- Undangan akan di kirimkan setelah ada konfirmasi
- Pendaftaran selambat-lambatnya 3 hari sebelum hari H (Check In)
- Permintaan Kegiatan Bimtek di luar Jakarta minimal 15 orang peserta
Biaya Pendaftaran:
- Rp 4.500.000 / Peserta Bagi yang Menginap
- Rp 3.500.000 / Peserta Bagi yang Tidak Menginap
Info Lebih Lanjut:
Telepon/Whatsapp : 081 288 688 911
Email: infolppakpd@gmail.com
Penting!
* Calon Peserta juga dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan Whatsapp
* Apabila ingin mengikuti Bimtek dengan materi dan jadwal yang telah lewat/terlaksana angkatannya, maka Calon Peserta dapat mengkonfirmasi kepada Admin
Bimtek Nasional Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022