Bimtek Nasional Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022

Bimtek Nasional Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022

Bimtek Nasional Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022

Negara Kesatuan Repuklik Indonesia di bagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu di bagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah. Pemerintah daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

Baca Juga : Info Bimtek Lainnya

Untuk menicptakan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien, peru diatur tata kelola keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras, dan akuntabel berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mencermati hal tersebut di atas maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ), Bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingangan teknis Pendalaman Tugas Pejabat/Aaparat Pemerintah Daerah dalam memahami Regulasi terbaru dengan tema :

” Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah “

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas:

  1. Menginap selama 4 hari 3 malam
  2. Pelatihan di laksanakan selama 2 hari
  3. Konsumsi (Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner)
  4. Kelengkapan Pelatihan, Sertifikat dan Tas Ekslusif

Pendaftaran:

  1. Pendaftaran peserta dapat di kirim melalui Fax, Email atau Whatsapp
  2. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi Kontak Admin
  3. Undangan akan di kirimkan setelah ada konfirmasi
  4. Pendaftaran selambat-lambatnya 3 hari sebelum hari H (Check In)
  5. Permintaan Kegiatan Bimtek di luar Jakarta minimal 15 orang peserta

Biaya Pendaftaran:

  1. Rp 4.500.000 / Peserta Bagi yang Menginap
  2. Rp 3.500.000 / Peserta Bagi yang Tidak Menginap

Info Lebih Lanjut:

Telepon/Whatsapp : 081 288 688 911

Email: infolppakpd@gmail.com

Penting!
* Calon Peserta juga dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan Whatsapp

* Apabila ingin mengikuti Bimtek dengan materi dan jadwal yang telah lewat/terlaksana angkatannya, maka Calon Peserta dapat mengkonfirmasi kepada Admin

Bimtek Nasional Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022