Percepatan Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban Bencana oleh Satgas PRR yang Efektif

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menegaskan bahwa penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan difokuskan pada upaya percepatan pemulihan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pemerintah telah merancang berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak bencana. Bantuan ini mencakup penyediaan hunian sementara hingga dukungan pemulihan ekonomi untuk keluarga yang terpengaruh.
Setelah masa tanggap darurat berakhir, pemerintah akan menyiapkan tempat tinggal bagi para pengungsi, baik dalam bentuk hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
“Selanjutnya, kami akan memastikan bahwa para pengungsi memiliki akses ke hunian sementara, atau bahkan langsung ke hunian tetap,” jelas Saifullah saat meninjau lokasi hunian sementara bersama Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa karena bencana yang terjadi memiliki skala yang cukup besar dan meliputi beberapa provinsi, penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
“Biasanya, penanganan hanya dilakukan oleh BNPB. Namun, karena luas dan besarnya skala bencana ini, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Satgas telah menugaskan banyak instansi untuk terlibat dalam proses ini,” tambahnya.
Beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Pekerjaan Umum, juga dilibatkan dalam pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat yang terkena dampak.
Ia menekankan bahwa dalam pelaksanaan program ini, kemungkinan akan ada perbedaan dalam standar fasilitas yang diberikan. Hal ini dikarenakan pemerintah berusaha memberikan tempat tinggal yang layak secepat mungkin kepada para pengungsi.
“Daripada masyarakat harus tinggal terlalu lama di tenda pengungsian, lebih baik mereka segera dipindahkan ke hunian sementara. Jika ada kekurangan di huntara, kami akan melakukan perbaikan atau penyesuaian yang diperlukan,” katanya.
Selain penyediaan hunian, pemerintah juga menyiapkan bantuan untuk keluarga yang menempati hunian sementara maupun hunian tetap. Bantuan ini berupa isian perlengkapan rumah tangga senilai Rp3 juta untuk setiap keluarga, dengan asumsi bahwa sebagian besar peralatan rumah tangga mereka hilang atau rusak akibat bencana.
Pemerintah juga memberikan bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga, yang bertujuan untuk membantu masyarakat memulai kembali kehidupan mereka setelah bencana tersebut.
Lebih lanjut, selama masa tinggal di hunian sementara, pemerintah memberikan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk pembelian lauk pauk sebesar Rp15 ribu per orang per hari selama tiga bulan.




