bisnis

Rupiah Melemah Kembali, Tantangan MSCI dan Harga Minyak Menjadi Beban Ekonomi

Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari Senin, 19 Oktober 2026. Tekanan ini disebabkan oleh ketidakpastian yang melanda pasar global, kekhawatiran akan inflasi, serta sentimen negatif yang beredar di pasar keuangan domestik, membuat para investor cenderung mengambil langkah hati-hati dan menghindari risiko.

Direktur PT Traze Andalan Futures sekaligus pengamat ekonomi, Ibrahim Assuaibi, mencatat bahwa rupiah ditutup di level Rp18.046 per dolar AS. Mata uang Garuda ini mengalami penurunan sebesar 19 poin dari penutupan sebelumnya di level Rp18.027, setelah sempat tertekan hingga 30 poin dalam transaksi hari itu.

Di sisi eksternal, indeks dolar AS juga menunjukkan pelemahan pada hari yang sama. Salah satu faktor yang menjadi perhatian investor adalah keputusan Presiden AS Donald Trump untuk menangguhkan sejumlah sanksi terhadap Rusia, serta membatalkan rencana pengenaan tarif terhadap negara-negara pengimpor minyak dari Rusia.

Namun, risiko inflasi tetap menjadi ancaman yang membayangi pasar global. Ketidakpastian terkait pasokan energi dari Timur Tengah, proses negosiasi antara AS dan Iran yang belum membuahkan kesepakatan, serta meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut turut menjadi perhatian serius bagi para pelaku pasar.

Para pelaku pasar kini juga mengamati kemungkinan adanya kenaikan suku bunga oleh bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed), sebelum akhir tahun ini. Meski demikian, hingga saat ini belum ada sinyal yang cukup kuat mengenai keputusan tersebut dalam pertemuan yang dijadwalkan pada 27–28 Oktober mendatang.

Di dalam negeri, Ibrahim menyoroti ketidakpastian yang menyelimuti usulan perubahan klasifikasi pasar Indonesia oleh MSCI menjadi Standalone Market. Wacana tersebut masih dalam tahap pengkajian dan belum ada kepastian kapan atau apakah akan diterapkan.

Selain itu, lonjakan harga minyak dunia yang kini diketahui menembus angka US$110 per barel semakin menambah ketidakpastian di pasar keuangan. Hal ini berpotensi membuat para investor lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.

Upaya oleh otoritas bursa untuk menegakkan aturan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran juga dapat menyebabkan peningkatan volatilitas dalam jangka pendek. Namun, jika penegakan aturan berjalan dengan baik, hal ini bisa memperkuat kredibilitas pasar modal dalam jangka panjang.

Bursa juga mengumumkan penurunan batas auto-rejection dari 15 persen menjadi 7 persen, yang akan berlaku mulai Senin hingga akhir tahun. Kebijakan ini diambil setelah regulator menjatuhkan denda administratif dengan total Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perdagangan dan penawaran umum perdana dari tiga perusahaan besar.

Related Articles

Back to top button
kpkgg