Tokopedia dan TikTok Shop Jelaskan Saldo Penjual Triliunan yang Belum Dicairkan

Manajemen Tokopedia dan TikTok Shop baru-baru ini memberikan penjelasan mengenai penahanan saldo yang dialami oleh sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penjelasan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang diadakan bersama Komisi VII DPR RI, sebagai respons terhadap aduan yang diterima.
Stephanie Susilo, Direktur Eksekutif Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya telah menanggapi aduan yang disampaikan ke DPR dengan serius. Dalam pertemuan tersebut, dia mengakui adanya masalah yang terkait dengan saldo penjual yang belum dicairkan.
“Penjual dan pembeli merupakan mitra kunci dalam ekosistem platform kami. Setiap keluhan yang diterima kami anggap sangat penting dan kami akan menindaklanjutinya dengan seksama,” ungkap Stephanie pada hari Rabu, 9 September 2026.
Sebelumnya, pada 2 Juli 2026, perwakilan dari pelaku UMKM telah mengajukan pengaduan kepada Komisi VII, yang menyebutkan bahwa sekitar 500 penjual mengalami dampak dari penahanan saldo dengan total nilai mencapai Rp3 triliun.
Stephanie menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap 217 penjual yang terdampak, dengan total dana mencapai sekitar Rp24 miliar. “Dari jumlah tersebut, Rp16,7 miliar di antaranya terindikasi sebagai kasus penipuan. Ini jelas jauh lebih kecil dibandingkan dengan estimasi yang beredar sebelumnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa penahanan dana tersebut bersifat sementara. Mekanisme ini diterapkan untuk melindungi baik penjual maupun pembeli, sehingga ekosistem lokapasar tetap aman bagi semua pengguna. Penahanan dana hanya dilakukan selama proses investigasi berlangsung. Jika hasil investigasi menunjukkan bahwa penjual tidak terlibat dalam penipuan, Stephanie meyakinkan bahwa dana akan segera dicairkan.
“Lama waktu investigasi adalah 90 hari ditambah 90 hari. Penting untuk dicatat bahwa kami juga memberikan kesempatan kepada penjual untuk mengajukan banding. Kami akan menelusuri dan menindaklanjuti hal ini dengan serius,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR, Mohamad Toha, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengagendakan rapat lanjutan pada minggu depan untuk membahas lebih lanjut.
Komisi yang menangani sektor industri dan UMKM tersebut meminta agar pihak platform memberikan penjelasan lebih rinci mengenai penjual yang bermasalah serta perkembangan investigasi, termasuk informasi mengenai dana yang telah dicairkan kembali.
“Kebanyakan penjual dalam hal ini adalah UMKM. Kami memiliki kepentingan dalam pemberdayaan mereka. Kami mendukung semua pihak, tetapi tentunya harus sesuai dengan regulasi pemerintah. Semua persyaratan harus dipenuhi,” ujar Toha.




