berita

Yusril Konfirmasi Riza Chalid Berada di Malaysia, Apa Selanjutnya?

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa informasi mengenai keberadaan pengusaha Riza Chalid saat ini berada di Malaysia. Riza Chalid dikenal sebagai buronan Kejaksaan Agung dalam dua kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor minyak.

“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa dia berada di Malaysia,” ungkap Yusril saat memberikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Sabtu, 11 April 2026.

Yusril mengingatkan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki keberadaan Riza Chalid tersebut. Apabila informasi itu terbukti akurat, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ekstradisi kepada pemerintah Malaysia.

“Tetapi, tentu saja, perlu dilakukan penyelidikan terlebih dahulu. Jika memang dia ada di Malaysia, maka permohonan ekstradisi kepada pemerintah Malaysia harus diajukan,” tambahnya.

Yusril menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri, Sugiono, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, akan terlibat dalam proses pencarian dan ekstradisi Riza Chalid. Hingga saat ini, ia menekankan bahwa belum ada permintaan ekstradisi resmi dari pemerintah kepada Malaysia.

“Sampai saat ini, belum ada upaya pemulangan yang dilakukan, baik dalam konteks bantuan hukum timbal balik (MLA) maupun permohonan ekstradisi kepada pemerintah Malaysia,” terangnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengungkap peran Riza Chalid sebagai pengusaha minyak yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) untuk periode 2008-2015.

Ini adalah kali kedua Riza terlibat dalam kasus korupsi di sektor energi. Sebelumnya, ia telah lebih dulu terjerat dalam perkara terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang untuk periode 2018-2023. Dalam kasus Petral dari tahun 2008 hingga 2015, penyidik menemukan bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan Riza dalam pengaturan proses pengadaan minyak.

“Salah satu tersangka lainnya adalah saudara MRC yang berperan sebagai Beneficial Owner dari beberapa perusahaan,” jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat, 10 April 2026.

Kasus ini berawal dari bocornya informasi internal Petral yang seharusnya bersifat rahasia. Data tersebut diduga digunakan untuk mengatur permainan dalam proses tender.

Riza diduga tidak bertindak sendirian. Ia diduga memanfaatkan jaringan perusahaan yang terafiliasi, serta bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi jalannya pengadaan, mulai dari minyak mentah, produk kilang, hingga pengangkutan. Bahkan, komunikasi yang intensif dilakukan dengan beberapa pihak internal Pertamina Energy Services yang kini turut terseret sebagai tersangka dalam kasus ini.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k