KOI Tetapkan Kode Etik untuk Cegah Pelecehan di Dunia Olahraga Indonesia

Jakarta – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) melalui Satuan Tugas (Satgas) Safeguarding tengah menyiapkan standar prosedur pelaporan dan perlindungan bagi atlet. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan keselamatan para atlet dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan olahraga nasional.
Safeguarding Officer NOC Indonesia, Tabitha Charmaine Sumendap, mengungkapkan bahwa prosedur ini akan disosialisasikan dan didiskusikan dengan setiap federasi cabang olahraga (cabor) untuk penerapan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Kami berkomitmen untuk memperkenalkan prosedur ini di setiap cabang olahraga, agar bisa diterapkan sesuai dengan situasi yang ada di masing-masing federasi,” jelas Tabitha di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Edukasi dan Kode Etik Terintegrasi
Program Safeguarding ini direncanakan berlangsung selama satu tahun. Fokus utama dari program ini tidak hanya pada penanganan kasus yang terjadi, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi. KOI telah mengirimkan surat kepada seluruh federasi mengenai program ini, yang juga mencakup penyusunan kode etik bagi atlet, pelatih, dan asisten pelatih.
Tabitha menambahkan bahwa sistem ini akan diperkuat dengan kolaborasi antar kementerian dan dukungan dari payung hukum yang sudah ada di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan perlindungan yang diberikan menjadi lebih komprehensif.
Melindungi Atlet Melampaui Masa Pertandingan
Sekretaris Jenderal KOI, Wijaya Noeradi, menekankan bahwa meskipun aturan mengenai kode etik sudah ada dalam konteks kontingen saat mengikuti ajang olahraga, perlindungan terhadap atlet tidak cukup hanya bergantung pada aturan tersebut.
“Perlindungan atlet memerlukan aturan yang lebih spesifik melalui Program Safeguarding. Sebab, tindakan kekerasan tidak hanya terjadi selama pertandingan, tetapi juga bisa muncul pada masa pembinaan atau pelatihan,” tegas Wijaya.
Melalui program ini, setiap laporan pelanggaran akan diproses secara resmi dan ditindaklanjuti dalam sidang dewan etik. Kehadiran Satgas Safeguarding diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pelaku olahraga serta memberi harapan baru untuk terciptanya lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan profesional di Indonesia.



