berita

Warga Aceh dan Malaysia Jadi Target Operasi Polisi Terkait Bandar Sabu ‘The Doctor

Polisi mengungkap bahwa jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Andre Fernando, yang dikenal dengan sebutan ‘The Doctor’, dioperasikan oleh dua orang atasan yang kini menjadi target pengejaran. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya sedang memburu kedua individu tersebut.

Brigjen Eko menjelaskan bahwa dua atasan Andre terdiri dari Hendra, seorang warga Aceh, dan Tomy, yang merupakan warga negara Malaysia.

“Andre Fernando alias The Doctor memiliki dua orang atasan, yaitu Hendra yang merupakan warga negara Indonesia kelahiran Aceh dan kini tinggal di Malaysia, serta Tomy, yang merupakan warga negara Malaysia. Menariknya, kedua individu ini tidak saling mengenal,” ungkap Eko dalam keterangannya yang dirilis pada Rabu, 8 April 2026.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Eko menjabarkan peran Andre sebagai penghubung dan penjamin antara dua bosnya, Hendra dan Tomy, serta para pelanggan mereka. Andre pertama kali mengenal Hendra melalui temannya yang bernama Hendro, alias Nemo, sedangkan perkenalannya dengan Tomy terjadi di tempat perjudian.

“Pertemuan pertama Andre dengan Tomy berlangsung saat dia bermain judi di Genting Highland, Malaysia,” tambah Eko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andre rutin memperoleh pasokan narkotika dari kedua atasan tersebut sejak bulan Desember 2025. Dari Hendra, ia tercatat menerima 5 kg sabu yang dijual dengan harga Rp 390 juta per kilogram, serta ratusan butir obat terlarang lainnya seperti Etomidate dan Happy Five.

Sementara itu, dari Tomy, Andre mengantarkan ribuan unit Etomidate dengan berbagai ukuran untuk dijual kembali kepada seorang pelanggan bernama Ika Novita Sari, alias Mami Mika. Transaksi keuangan untuk kegiatan ini dilakukan di sekitar Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Pada bulan Februari 2026, Andre mengirimkan 700 butir Etomidate ukuran besar dengan harga Rp 1.700.000 per butir, sementara dia menjualnya kepada Mami Mika seharga Rp 2.200.000 per butir. Proses transaksi berlangsung di luar Whiterabbit PIK,” jelas Eko.

Andre juga berusaha menghilangkan bukti saat ia menyadari bahwa dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia membuang ponsel yang digunakannya di jalan tol Malaysia.

“Ketika Andre Fernando mengetahui bahwa dirinya terdaftar sebagai DPO oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, ia membuang ponsel iPhone 16 berwarna hitam miliknya di jalan tol dari Kuala Lumpur ke Selangor, dengan tujuan menghapus jejak dan barang bukti yang ada,” ungkap Eko.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k