Jakarta – Banyak orang masih memandang bahwa tugas memasak, mencuci, dan membereskan rumah adalah tanggung jawab istri dalam sebuah rumah tangga. Pekerjaan-pekerjaan domestik ini sering kali dihubungkan dengan peran perempuan, terutama setelah mereka menikah.
Namun, Ustaz Maulana memberikan perspektif yang berbeda mengenai hal ini. Menurutnya, sejumlah tugas rumah tangga yang selama ini dianggap sebagai kewajiban perempuan sebenarnya bukanlah beban yang harus ditanggung oleh istri semata.
Ustaz Maulana menekankan bahwa aktivitas seperti memasak, mencuci, dan membereskan rumah seharusnya menjadi tanggung jawab suami. Ia berpendapat bahwa apabila seorang istri melaksanakan tugas-tugas tersebut untuk suaminya, hal itu seharusnya dianggap sebagai tindakan kebaikan dan sedekah, bukan sebagai kewajiban.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ustaz Maulana dalam sebuah podcast yang dipandu oleh Gofar Hilman. Dalam diskusi tersebut, ia menjelaskan tentang pembagian tanggung jawab di antara suami dan istri dalam kehidupan rumah tangga.
Pandangan Ustaz Maulana menyebutkan bahwa laki-laki memiliki tanggung jawab utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Oleh karena itu, pekerjaan rumah tangga seharusnya tidak secara otomatis menjadi beban bagi perempuan.
“Wanita tidak pernah salah, apalagi istri tidak pernah salah. Semua kesalahan tertuju kepada laki-laki. Laki-laki bertanggung jawab dalam tiga hal. Pertama, nafkah, yang mencakup semua kebutuhan keluarga. Oleh karena itu, memasak bukanlah tugas perempuan, melainkan tanggung jawab laki-laki. Mencuci bukan tugas perempuan, itu juga tugas laki-laki. Begitu pula dengan membereskan rumah, yang seharusnya menjadi tanggung jawab laki-laki,” tegasnya.
Ustaz Maulana menekankan bahwa pada dasarnya, pekerjaan-pekerjaan tersebut memang termasuk ke dalam tanggung jawab laki-laki. Ia menyatakan bahwa jika perempuan mengerjakan tugas-tugas ini, mereka tidak sedang memenuhi kewajiban, tetapi menunjukkan kebaikan secara sukarela.
“Jadi, pada dasarnya semua tugas tersebut adalah tugas laki-laki. Perempuan tidak diwajibkan, tetapi itu bisa dianggap sebagai sunah atau sedekah,” tambahnya.
Dengan pandangan ini, Ustaz Maulana menegaskan bahwa seorang istri seharusnya tidak dipaksa untuk memasak. Jika seorang perempuan memilih untuk memasak bagi suaminya, maka kegiatan tersebut bisa dianggap sebagai amal yang dilakukannya dengan ikhlas.
“Jadi, memasak bukanlah kewajiban wanita. Tidak ada paksaan untuk memasak. Perempuan tidak wajib, tetapi itu adalah sunah dan sedekah,” ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa kebaikan yang dilakukan seorang istri untuk suaminya memiliki nilai yang sangat berharga. Menurutnya, aktivitas sederhana seperti menyiapkan makanan dan minuman dapat menjadi ladang pahala yang besar bagi mereka.

