Sekda Tangerang Lakukan Sidak di Hari Pertama WFH untuk Pastikan Pelayanan Berjalan Lancar

Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di Pemerintah Kota Tangerang mulai dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan kelancaran pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, langsung terjun ke lapangan untuk memantau proses ini dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa kendala.
Pada hari Jumat, 10 April 2026, pemantauan dilakukan di berbagai instansi penting. Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, yang berperan penting dalam pelayanan publik.
Dalam pernyataannya, Herman menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Sesuai dengan arahan yang ada, hari ini kami menerapkan WFH untuk efisiensi energi. Namun, saya ingin menekankan bahwa untuk instansi yang memberikan layanan publik, seluruh pegawai tetap diwajibkan untuk hadir dan memberikan layanan secara maksimal. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap terjaga,” ungkap Herman Suwarman saat meninjau Disdukcapil.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari inisiatif efisiensi energi yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Selain memantau layanan administrasi, Herman juga mengunjungi Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang. Dalam kunjungannya, ia berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk APINDO Kota Tangerang, FKPT, Forum LPK, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan kerja demi menjaga stabilitas di sektor ketenagakerjaan.
“Kolaborasi ini sangat penting agar penyerapan tenaga kerja terus meningkat, sekaligus memastikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja tetap terjaga,” jelas Sekda.
Herman juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi energi melalui WFH harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas kerja.
“Pemerintah dan dunia usaha harus terus bersinergi agar inisiatif penghematan energi ini dapat terlaksana tanpa mengurangi produktivitas dan efektivitas kerja,” tambahnya.
Sejumlah layanan publik di Kota Tangerang dipastikan tetap beroperasi secara penuh, termasuk pelayanan administrasi kependudukan, Mal Pelayanan Publik, pembayaran pajak, layanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, serta layanan darurat yang disediakan oleh BPBD, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya bahwa efisiensi energi dapat dilakukan tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat, yang tetap menjadi prioritas utama.




