RI Meminta Jaminan Keamanan untuk Prajurit Penjaga Perdamaian di Lebanon

Pemerintah Republik Indonesia telah mengajukan permintaan untuk mendapatkan jaminan keamanan bagi semua prajurit yang terlibat dalam misi penjaga perdamaian, setelah terjadi insiden yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota TNI di Lebanon.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pentingnya adanya jaminan keamanan bagi para prajurit yang bertugas menjaga perdamaian. “Mereka adalah penjaga perdamaian, bukan pencipta perdamaian,” ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 4 April 2026.
Sugiono menjelaskan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara misi penjaga perdamaian dan misi pencipta perdamaian. Ia menggarisbawahi bahwa serangan terhadap pasukan PBB merupakan pelanggaran berat, mengingat mereka tidak terlibat dalam konflik bersenjata.
Dari segi teknis dan mandat, prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tidak memiliki keahlian untuk melakukan upaya penciptaan perdamaian. Semua perlengkapan dan pelatihan yang diberikan kepada mereka bertujuan untuk mempertahankan kondisi damai yang sudah ada.
“Mereka tidak dilengkapi untuk melakukan upaya penciptaan perdamaian; perlengkapan dan pelatihan mereka dirancang khusus untuk menjaga perdamaian,” tambah Menlu Sugiono.
Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa situasi di Lebanon seharusnya tidak menempatkan keselamatan personel PBB dalam bahaya. Oleh karena itu, permintaan untuk jaminan keamanan fisik bagi para prajurit adalah sesuatu yang mutlak diperlukan.
Sugiono juga menyatakan bahwa Indonesia mendesak PBB untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan yang diterapkan di lapangan.
“Kami meminta PBB untuk melakukan evaluasi terhadap keselamatan prajurit penjaga perdamaian di mana pun mereka berada, terutama di UNIFIL,” ungkap Sugiono.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengadakan rapat luar biasa guna membahas insiden serangan yang menimpa pasukan penjaga perdamaian di Lebanon.
Langkah diplomatik yang diambil ini merupakan respon tegas atas gugurnya tiga prajurit TNI, yaitu Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, saat mereka menjalankan misi perdamaian di bawah mandat PBB.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia mengecam keras setiap bentuk serangan terhadap personel atau fasilitas PBB dan menuntut agar dilakukan investigasi yang mendalam terkait insiden tersebut.




