Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Tidak Terpengaruh Alkohol, Polisi Selidiki Motifnya

Jakarta – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa seorang pria berinisial RS (44) yang terlibat dalam insiden penendangan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki motif di balik tindakan pelaku tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku tidak terpengaruh oleh alkohol. Dia dalam kondisi sadar dan tidak mengonsumsi minuman keras,” ujar Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 18 September 2026.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa RS bukanlah anggota partai politik sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Dia bukan kader partai politik. Yang bersangkutan bekerja di sektor swasta dan tidak memiliki afiliasi dengan organisasi manapun,” jelas Budi.

Peristiwa penendangan ini terjadi pada Rabu, 16 September 2026 sore, dan segera menjadi viral di berbagai platform media sosial. Pihak kepolisian langsung mengambil langkah untuk menangani kasus ini.

Melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, aparat kepolisian memastikan bahwa insiden tersebut benar-benar terjadi. Pihak berwenang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menangkap pelaku, RS.

“Sekitar pukul 03.55 WIB, Jumat, 18 September, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Budi.

Sebelumnya, pria berinisial R (44) yang videonya viral karena menendang seorang wanita di Mal Senayan City akhirnya ditangkap oleh kepolisian. R ditangkap oleh Tim Operasional Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 18 September 2026.

Penangkapan R berlangsung di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada pukul 03.55 WIB. Setelah proses penangkapan, R langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku telah kami amankan,” ungkap Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat, 18 September 2026.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kejadian yang menjadi sorotan di media sosial tersebut. Penyidik juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh.

“Penyidik saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan mendalami kronologi serta motif di balik kejadian ini,” tambahnya.

Exit mobile version