Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

Preman Tanah Abang Ditangkap Setelah Palak Sopir Bajaj dengan Modus Teriaki Maling

Jakarta – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir bajaj yang menjadi korban pemalakan oleh preman di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut, terungkap bahwa sopir tersebut dipaksa untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 ribu setiap harinya.

Sebuah akun Instagram bernama @jakarta.terkini membagikan video tersebut, yang menunjukkan momen-momen ketika sopir bajaj tersebut dipalak. Dalam penuturannya, sopir mengklaim bahwa jika ia menolak memberikan uang, dirinya akan diteriaki oleh preman sebagai maling, yang tentu saja menambah tekanan psikologis baginya.

Lebih lanjut, sopir bajaj itu juga mengungkapkan bahwa kaca kendaraannya mengalami kerusakan akibat tonjokan dari preman tersebut. Ia mengaku bukan karena ketakutan untuk melawan, namun ia terpaksa membayar agar bisa terus mencari nafkah di area yang berisiko tinggi ini.

“Para sopir bajaj menjadi korban pemalakan dengan modus yang menyasar pada uang setoran,” demikian bunyi informasi yang diposting oleh akun tersebut pada hari Senin, 13 April 2026.

Menanggapi situasi ini, pihak kepolisian memberikan pernyataan terkait tindakan premanisme yang meresahkan. Komisaris Besar Polisi Reynold E.P. Hutagalung, selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat, menegaskan bahwa setiap bentuk tindakan premanisme di wilayah hukum mereka tidak akan ditoleransi.

“Pelaku sudah berhasil kami amankan. Kami akan memastikan bahwa setiap tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat, sekecil apapun, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar Reynold.

Pelaku yang terlibat dalam aksi pemalakan di Blok A Pasar Tanah Abang itu diidentifikasi berinisial DP, berusia 27 tahun. Kejadian yang terekam dalam video viral tersebut terjadi pada hari Minggu, 12 April 2021, sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam insiden itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.000.

Menyusul viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di tempat tinggalnya.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku negatif dari penggunaan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan. Reynold juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap tindakan yang mengganggu ketertiban melalui layanan darurat 110.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor agar kami dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan,” ujarnya.

Exit mobile version