Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

Pramono Menegaskan JPO Tanpa Akses Tangga di Depan DPR Dibangun oleh Kementerian PUPR

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan penjelasan mengenai keberadaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terletak di depan Gedung DPR RI, Senayan, yang diketahui tidak dilengkapi dengan akses tangga.

Pramono menyatakan bahwa pembangunan JPO tersebut merupakan inisiatif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelum menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“JPO yang saat ini ada di Senayan adalah hasil pembangunan dari Kementerian PUPR,” ungkap Pramono saat berada di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Rabu.

Ia menegaskan komitmennya untuk tetap merawat JPO yang masih dibutuhkan oleh masyarakat, karena hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

“Bagi Pemprov DKI Jakarta, kami akan terus merawat semua JPO yang masih berfungsi dan diperlukan oleh warga,” tambahnya.

Namun, Pramono juga menginformasikan bahwa tidak semua JPO di Jakarta akan dipertahankan. Rencana pemerintah termasuk untuk membongkar JPO yang dianggap sudah tidak berfungsi atau tidak diperlukan lagi.

“Apabila ada JPO yang sudah tidak digunakan, kami akan melakukan penarikan, terutama terhadap yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri,” jelasnya.

Sebagai contoh, Pramono menyebutkan JPO yang berada di Jalan HR Rasuna Said, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Keputusan untuk menarik JPO tersebut diambil setelah dia melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Contohnya adalah JPO yang menjadi sorotan di Rasuna Said. Kalau bukan karena saya melakukan pengecekan secara langsung, saya tidak akan bisa membuat keputusan yang tepat. Setelah melihat kondisi sebenarnya, ternyata JPO tersebut sudah tidak diperlukan lagi,” papar Pramono.

Kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI terkait dengan JPO akan disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. JPO yang masih dianggap penting akan dirawat, sedangkan yang sudah tidak dibutuhkan akan ditarik dari lokasi.

“Dengan demikian, selama JPO tersebut masih diperlukan dan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, kami akan terus melakukan perawatan,” ucap Pramono.

Exit mobile version