berita

Polri Janjikan Penanganan Adil untuk Kasus Selebgram Nabilah O’Brien yang Tersangka Pencurian

Jakarta – Kasus hukum yang melibatkan selebgram dan pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, semakin memanas dan telah menarik perhatian publik. Dengan statusnya sebagai tersangka, situasi ini memunculkan beragam reaksi dan komentar dari berbagai pihak, termasuk Mabes Polri.

Pihak kepolisian mengungkapkan komitmennya untuk menyelidiki berbagai keluhan yang muncul seputar kasus yang menimpa Nabilah. Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa mereka akan menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan yang terkait dengan proses hukum ini.

“Polri berkomitmen untuk menyelidiki semua aduan yang ada dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” ungkapnya dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Dia menjelaskan bahwa peristiwa di restoran Nabilah menghasilkan dua konstruksi laporan yang berbeda, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara menyeluruh untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

“Kami tetap mengedepankan rasa keadilan dalam setiap proses yang berjalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Trunoyudo juga memberikan tanggapan terhadap permohonan gelar perkara khusus yang diajukan oleh pihak Nabilah. Permohonan ini bertujuan untuk menguji kembali penetapan status tersangka yang ditujukan kepada pemilik restoran tersebut.

“Komitmen kami adalah untuk mendalami setiap keluhan yang ada dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.

Sebelumnya, Nabilah telah mengambil langkah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang berhubungan dengan rekaman CCTV di restoran miliknya.

Melalui kuasa hukumnya, Nabilah mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Langkah ini diambil untuk menguji kembali status tersangka yang menyatakan bahwa Nabilah justru merupakan korban dari pencurian di tempat usahanya.

“Kami telah mengirimkan surat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus dan berharap biro tersebut dapat menilai situasi ini dengan objektif,” ujar pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Perlu diketahui, Nabilah mengklaim bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah memposting informasi mengenai dugaan pencurian di restorannya.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram-nya, @nabobrien. Dalam unggahannya, Nabilah mengungkapkan bahwa selama lima bulan ia memilih untuk tidak berbicara karena merasa tertekan.

“Saya adalah korban pencurian yang justru menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya memilih untuk diam selama lima bulan karena takut untuk berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya pada Kamis, 5 Maret 2026.

Related Articles

Back to top button
slot depo qris slot qris