Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

Polisi Selidiki Kebakaran di Muara Angke yang Menghanguskan 60 Rumah dan Ratusan Warga Terpengaruh

Jakarta – Polisi kini tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden kebakaran yang mengakibatkan 60 rumah warga di Muara Angke, tepatnya di Jalan Dermaga Ujung, RW 22, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara hangus terbakar.

Kebakaran ini terjadi pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, dan api baru dapat dipadamkan pada Kamis dini hari setelah petugas pemadam kebakaran bekerja selama sekitar lima jam untuk menanggulangi api yang berkobar.

Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Eri Suroto, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Pagi ini, kami telah berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan pemasangan garis polisi,” ungkap Eri saat memberikan keterangan di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Eri menambahkan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi. Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan keterangan dari beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi saat insiden berlangsung.

Proses penyelidikan ini dilakukan secara kolaboratif dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk menjaga keamanan, polisi telah memasang garis polisi dan meminta masyarakat untuk menjauh dari area yang terkena dampak kebakaran.

“Penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri,” jelas Eri.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi mengenai penyebab pasti dari kebakaran yang menghancurkan puluhan rumah tersebut.

Kebakaran di Muara Angke ini berdampak signifikan terhadap ratusan warga. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sekitar 180 kepala keluarga (KK) terpengaruh oleh peristiwa mengerikan ini.

Eri menyebutkan bahwa jumlah warga yang terimbas mencapai 720 jiwa. Beruntung, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat kebakaran ini.

Namun, terdapat dua orang yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Mereka adalah BH dan TM, yang masing-masing berusia 54 tahun.

BH mengalami cedera di bagian lutut, sedangkan TM, yang merupakan petugas pemadam kebakaran, mengalami luka tusuk di kaki.

Kedua korban telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Atma Jaya Pluit setelah insiden tersebut.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mencatat bahwa sebanyak 60 rumah terbakar dalam kebakaran tersebut.

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa proses pemadaman kebakaran dimulai segera setelah laporan diterima pada Rabu malam.

Exit mobile version