Perpanjang SIM Tanpa Ujian pada SIM Keliling 28 Maret 2026, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

Jakarta – Layanan SIM Keliling pada tanggal 28 Maret 2026 menjadi momen krusial bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Hari ini merupakan batas waktu terakhir bagi pemohon untuk melakukan perpanjangan di tengah masa dispensasi. Setelah tanggal tersebut, mereka yang terlambat harus membuat SIM baru, yang tentunya memakan waktu dan proses yang lebih panjang.
Menurut informasi dari situs resmi Korlantas Polri, terdapat kebijakan toleransi bagi pemiliki SIM yang masa berlakunya habis antara 19 hingga 24 Maret 2026. Dispensasi ini memungkinkan pemohon untuk memperpanjang SIM mereka tanpa harus menjalani ujian ulang, menjadikan kesempatan ini sangat berharga bagi mereka yang ingin menghindari prosedur yang lebih rumit di kemudian hari.
Kondisi ini diprediksi akan menyebabkan lonjakan pengunjung di berbagai titik layanan SIM Keliling sejak pagi hari. Banyak masyarakat yang berusaha memanfaatkan hari terakhir ini demi menghindari kepayahan proses pembuatan SIM baru yang lebih panjang dan melelahkan.
Di wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di berbagai lokasi strategis. Warga Jakarta Selatan dapat mengunjungi Kampus Trilogi Kalibata, sedangkan masyarakat Jakarta Pusat dapat melayani keperluan mereka di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk warga Jakarta Barat, layanan ini diadakan di Kampus Anggrek Binus. Sementara itu, masyarakat Jakarta Utara dapat memperpanjang SIM mereka di LTC Glodok, tempat yang mudah diakses bagi pemohon di daerah tersebut.
Sedangkan untuk masyarakat Jakarta Timur, perpanjangan SIM bisa dilakukan di Grand Mall Cakung. Seluruh layanan SIM Keliling di Jakarta dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan kuota layanan yang terbatas, sehingga penting untuk datang lebih awal.
Di Bekasi, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Ini menjadi peluang bagi masyarakat Bekasi untuk memperbarui SIM mereka sebelum masa dispensasi berakhir.
Sementara di Bogor, layanan SIM Keliling tersedia di Mall Jambu Dua, dengan jam pelayanan yang lebih panjang, yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ini memberikan fleksibilitas lebih bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka.
Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling pada hari ini beroperasi di Metro Indah Mall dan The Kings Shopping Centre. Selain itu, terdapat pula gerai SIM di beberapa lokasi alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang memenuhi syarat. Jika pemohon melewati batas waktu hari ini, mereka harus mengajukan dan membuat SIM baru melalui Satpas, yang tentunya lebih memakan waktu dan tenaga.




