Kasus penemuan jasad seorang bayi perempuan di wilayah perumahan Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, kini tengah menjadi sorotan pihak kepolisian. Bayi tersebut diduga dibuang oleh ibunya yang berusia 17 tahun, yang juga masih berstatus pelajar di kelas XII SMK.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pelaku berinisial SD. Oleh karena itu, saat ini remaja tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Pada saat ini, SD belum diangkat menjadi tersangka karena masih berlangsung pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Rahmat dalam wawancaranya di Bengkulu pada Selasa, 22 September 2026.
Polisi telah mengumpulkan keterangan dari SD serta sejumlah barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Proses autopsi terhadap jasad bayi juga telah dilaksanakan untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Rahmat menuturkan, dalam pemeriksaan awal ditemukan adanya indikasi lumpur di bagian paru-paru bayi. Temuan ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan apakah bayi tersebut masih dalam keadaan hidup saat dibuang atau sudah meninggal sebelumnya.
“Ditemukan lumpur di paru-paru bayi, dan kami masih mencari tahu apakah ia masih hidup saat dibuang atau tidak,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian ini bermula pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika SD mulai merasakan nyeri yang berulang di bagian bawah perutnya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, SD sempat terlelap. Namun, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, ia terbangun karena mengalami rasa sakit yang sangat hebat di perutnya, seolah ingin buang air besar.
SD kemudian menuju kamar mandi. Tak lama setelah itu, ia melahirkan seorang bayi beserta plasentanya dengan cara yang normal.
Menurut keterangan polisi, setelah dilahirkan, bayi tersebut sempat bergerak dan menangis. Dalam keadaan panik, SD disebutkan keluar dari kamar mandi untuk mengambil sebuah kantong plastik berukuran besar berwarna hitam.
Bayi beserta plasentanya kemudian dimasukkan ke dalam kantong tersebut. SD lalu membawa kantong itu ke bawah jembatan yang tidak jauh dari rumahnya dan meninggalkannya di tempat tersebut sebelum kembali ke rumah untuk beristirahat.
“SD melahirkan dengan normal dan sudah memasuki usia kehamilan sembilan bulan,” kata Rahmat.

