Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

OJK Siapkan Peta Jalan untuk Mempercepat Pertumbuhan PVML Syariah di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan peluncuran peta jalan untuk memperkuat industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan sektor PVML syariah yang saat ini masih jauh tertinggal dibandingkan dengan sektor konvensional.

Menurut data OJK per Juli 2026, total aset dari sektor PVML mencapai Rp1.157,74 triliun. Dari jumlah ini, aset sektor konvensional tercatat sebesar Rp1.022,85 triliun, sementara aset yang bersifat syariah hanya mencapai Rp134,89 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi aset PVML syariah hanya sekitar 11,7 persen dari total keseluruhan, sedangkan sektor konvensional mendominasi dengan kontribusi sekitar 88,3 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun roadmap untuk penguatan PVML syariah. Ia menambahkan bahwa peluncuran peta jalan ini akan dilakukan dalam waktu dekat, sebagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan sektor ini.

Dalam aspek penyaluran pembiayaan, sektor PVML telah mencatatkan total pembiayaan sebesar Rp1.064,25 triliun. Dari angka tersebut, pembiayaan dari sektor konvensional mencapai Rp939,04 triliun, sedangkan pembiayaan syariah hanya sebesar Rp125,21 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi pembiayaan syariah berada di angka sekitar 11,8 persen, yang menandakan perlunya upaya lebih untuk meningkatkan angka tersebut.

Agusman menegaskan bahwa pertumbuhan sektor syariah saat ini masih tergolong rendah, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi dan partisipasi dalam industri ini.

Terdapat 749 pelaku dalam sektor PVML, dengan rincian 650 pelaku berasal dari sektor konvensional dan 99 pelaku dari sektor syariah. Ini berarti bahwa pelaku syariah hanya berkontribusi sekitar 13,2 persen dari total pelaku yang ada, menyoroti perlunya perhatian lebih dalam pengembangan sektor ini.

Lebih lanjut, Agusman menyatakan bahwa kebutuhan akan peta jalan untuk pengembangan industri PVML syariah merupakan masukan yang sering disampaikan oleh para pelaku industri kepada OJK. Penyusunan peta jalan diharapkan akan memberikan arahan yang lebih jelas dan strategis bagi pengembangan sektor PVML syariah, serta mendorong pertumbuhan yang signifikan untuk meningkatkan kontribusinya terhadap industri PVML secara keseluruhan.

Selain fokus pada PVML syariah, OJK juga melaporkan bahwa pembiayaan dari sektor PVML untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mencapai 30,93 persen dari total penyaluran pembiayaan, yang setara dengan Rp338,6 triliun. Data ini menunjukkan bahwa sektor PVML memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Exit mobile version