Para menteri luar negeri dari negara-negara Arab telah mengajukan tuntutan kepada Iran untuk membayar ganti rugi terkait kerusakan yang ditimbulkan akibat serangan Iran terhadap beberapa negara Arab, serta penutupan Selat Hormuz.
Desakan ini dituangkan dalam sebuah resolusi yang disetujui selama pertemuan darurat Liga Arab yang berlangsung melalui konferensi video, di mana Bahrain bertindak sebagai tuan rumah.
Dalam resolusi tersebut, dinyatakan bahwa Iran memiliki tanggung jawab internasional yang penuh atas serangan yang ditujukan kepada Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, dan Irak.
Iran dianggap wajib untuk memberikan ganti rugi yang lengkap atas seluruh kerugian dan kerusakan yang terjadi, sesuai dengan ketentuan hukum internasional.
Selain itu, resolusi ini juga mengecam tindakan Iran yang menutup Selat Hormuz serta ancaman untuk menutup Selat Bab el-Mandeb. Tindakan ini dianggap melanggar hukum internasional dan prinsip dasar kebebasan dalam navigasi.
Menteri Luar Negeri Bahrain, Abdullatif Al Zayani, menegaskan bahwa perilaku Iran telah mengganggu jalur lalu lintas maritim, mengancam keamanan pasokan energi, serta kebutuhan pangan dan obat-obatan, yang pada gilirannya merugikan perdagangan global dan perekonomian internasional.
Dia juga menyatakan bahwa Teheran harus bertanggung jawab atas dampak penutupan Selat Hormuz terhadap navigasi internasional.
Pada awal bulan ini, Iran sendiri telah menuntut kompensasi dari Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Yordania, dengan menyatakan bahwa negara-negara tersebut terlibat dalam konflik melawan Teheran.
Ketegangan di kawasan ini semakin meningkat setelah serangan gabungan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari. Sebagai respons, Teheran melancarkan serangan balasan terhadap Israel dan negara-negara regional lainnya yang memiliki aset AS.
Pada tanggal 11 April, Pakistan menjadi tuan rumah untuk pertemuan pertama dalam rangka upaya perdamaian setelah berhasil menengahi gencatan senjata selama dua minggu yang dimulai pada 8 April.
Dengan adanya perpanjangan gencatan senjata yang diumumkan pada Selasa, upaya untuk menyelenggarakan putaran kedua pembicaraan perdamaian terus berlanjut.

