Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

Motor Listrik Indonesia Kini Memiliki Produksi Sendiri yang Berkualitas Tinggi

Jakarta – Perkembangan motor listrik di Indonesia kini tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan raya. Dalam konteks ini, pemerintah telah mulai mendorong pengembangan industri komponen lokal untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor, sehingga kebutuhan pabrikan dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengidentifikasi peluang besar bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk memenuhi kebutuhan komponen yang diperlukan. Mengingat karakteristik komponen kendaraan listrik yang beragam, tidak semua dari mereka harus diproduksi oleh perusahaan besar; IKM juga memiliki peran penting dalam hal ini.

Komponen pendukung seperti dudukan baterai, rumah komponen, rangkaian kabel, serta bagian-bagian yang terbuat dari logam dan plastik dianggap sebagai peluang yang menjanjikan bagi para pelaku industri lokal.

Langkah ini mulai terwujud dalam ekosistem motor listrik di tanah air. Dua IKM yang mendapatkan dukungan dari Kemenperin, yaitu PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri, kini telah memulai produksi komponen untuk model motor listrik Molinas Alva.

Kedua perusahaan tersebut telah menyediakan box baterai dan bracket baterai untuk motor listrik yang diproduksi oleh PT Electra Mobilitas Indonesia.

Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa pengembangan kendaraan listrik dapat menciptakan permintaan baru bagi industri komponen di dalam negeri. Dengan semakin banyaknya bagian kendaraan yang diproduksi secara lokal, peluang untuk membangun rantai pasok nasional menjadi semakin besar.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan IKM yang terlibat dalam sektor kendaraan listrik memiliki kapasitas untuk menjadi pemasok yang handal bagi industri.

“Target kami tidak hanya sekedar meningkatkan jumlah IKM yang mendapatkan pelatihan, tetapi juga memastikan mereka memenuhi standar yang ditetapkan oleh industri,” ungkap Agus dalam pernyataannya pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Ia menambahkan bahwa IKM harus mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok, terintegrasi dalam rantai pasok industri, dan mampu menerima pesanan secara berkelanjutan.

Peluang yang ada tidak hanya terbatas pada komponen sederhana. Kemenperin melihat potensi bagi IKM yang memiliki kemampuan dalam manufaktur dan rekayasa untuk berkembang lebih jauh, menciptakan komponen dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Di antara komponen yang bisa diproduksi adalah battery housing, motor housing, precision machining, komponen kelistrikan, serta bagian-bagian pendukung untuk battery pack dan power electronics.

Namun, untuk mencapai tahap tersebut, pelaku IKM harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh industri otomotif. Kemampuan produksi saja tidak cukup, karena pabrikan juga memerlukan konsistensi dalam hal kualitas, kapasitas, sertifikasi, dan ketepatan waktu pengiriman.

Exit mobile version