Makan Kurma dengan Jumlah Ganjil: Dalil Hadis dan Penjelasan Hukum yang Relevan

Anjuran untuk mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil sering kali menjadi pembicaraan di kalangan umat Muslim, terutama saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Banyak di antara mereka yang percaya bahwa mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil memiliki nilai sunnah yang mendalam.
Namun, apakah benar bahwa setiap kali makan kurma, kita harus melakukannya dengan jumlah yang ganjil?
Tradisi ini tidak muncul tanpa alasan yang jelas. Praktik ini berakar dari kebiasaan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW yang tertuang dalam beberapa hadits yang diakui keabsahannya.
Salah satu riwayat yang sering dijadikan referensi berasal dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu.
Dalam riwayat tersebut, disebutkan bahwa Nabi SAW tidak berangkat pada hari Idul Fitri sebelum mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil.
“Nabi Shallallahu’alahi wa sallam tidak keluar pada hari Idul Fitri hingga beliau makan kurma terlebih dahulu, dan kurma tersebut dimakan dengan jumlah ganjil” (HR. Bukhari).
Dari hadits ini, para ulama menyimpulkan bahwa mengonsumsi kurma sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri adalah sunnah yang dianjurkan. Rasulullah SAW menunjukkan contoh dengan memakannya dalam jumlah ganjil, seperti tiga, lima, atau lebih.
Namun, penting untuk dicatat bahwa praktik ini secara khusus berhubungan dengan momen Idul Fitri. Ini berarti bahwa konteksnya bukan merupakan kebiasaan sehari-hari yang bersifat mutlak, melainkan merupakan bagian dari sunnah yang dilakukan di waktu tertentu.
Berkenaan dengan hukum mengenai jumlah ganjil saat mengonsumsi kurma, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa hal ini tidak bersifat wajib atau sunnah dalam konteks umum.
“Ini tidak wajib dan juga bukan sunnah. Seseorang yang berbuka puasa dengan kurma yang ganjil, seperti tiga, lima, tujuh, atau sembilan, tidak wajib kecuali pada hari Idul Fitri.” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, rekaman nomor 354).
Penjelasan ini menunjukkan bahwa mengonsumsi kurma dalam jumlah ganjil tidaklah menjadi kewajiban setiap kali berbuka puasa atau dalam kehidupan sehari-hari. Pengecualian yang ditekankan adalah pada hari Idul Fitri, sesuai dengan contoh yang diberikan oleh Nabi SAW.
Meskipun demikian, umat Islam tetap meyakini bahwa Rasulullah SAW adalah teladan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pola makan. Kurma memiliki tempat istimewa dalam tradisi Islam, baik sebagai makanan berbuka puasa maupun sahur.
Salah satu riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu juga menjelaskan tentang keutamaan kurma sebagai pilihan menu sahur.