Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada bulan Februari 2026 mengalami peningkatan sebesar 9,37 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Dia menekankan bahwa pertumbuhan yang positif dalam sektor kredit perbankan akan terus diperkuat agar dapat mendukung laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam telekonferensi yang berlangsung pada hari Selasa, 17 Maret 2026, Perry menyatakan, “Kredit perbankan pada bulan Februari 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 9,37 persen year-on-year, meskipun sedikit lebih rendah dibandingkan dengan angka Januari 2026 yang mencapai 9,96 persen.”
Berdasarkan analisis penggunaan kredit, pertumbuhan ini didorong oleh sektor-sektor penting, yakni kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi, yang masing-masing tumbuh sebesar 20,72 persen, 3,88 persen, dan 6,34 persen year-on-year.
Bank Indonesia memproyeksikan bahwa pertumbuhan kredit pada tahun 2026 akan tetap stabil di kisaran 8-12 persen, yang dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran dalam perekonomian.
Dari sudut pandang permintaan, Perry menambahkan bahwa pemanfaatan fasilitas pembiayaan dari perbankan dapat ditingkatkan. Ini terutama terkait dengan pinjaman yang belum digunakan, yang saat ini masih cukup signifikan, mencapai Rp 2.536,4 triliun atau 22,86 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
Di sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank dianggap masih memadai, didukung oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4 persen, serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga yang tetap tinggi, yaitu 13,18 persen year-on-year pada bulan Februari 2026.
Lebih lanjut, minat terhadap penyaluran kredit perbankan tetap menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari persyaratan pemberian kredit yang masih relatif longgar, meskipun ada pengecualian pada segmen kredit konsumsi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menghadapi risiko kredit yang cukup tinggi.
“Untuk mendorong penyaluran kredit perbankan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kapasitas pendanaan lembaga keuangan, termasuk pengembangan instrumen pendanaan non-tradisional,” ujar Perry.
Koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan semakin diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga serta mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan secara keseluruhan.

