Komisi IX DPR Laporkan 583 Kasus Keracunan MBG Dalam Dua Tahun Terakhir

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengemukakan keprihatinannya terkait tingginya angka kasus keracunan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam dua tahun terakhir.
Menurut Charles, jumlah kejadian keracunan yang dilaporkan dari program ini telah mencapai 583 kasus dalam kurun waktu hampir dua tahun.
“Dalam satu setengah tahun terakhir, atau lebih tepatnya dalam hampir dua tahun ini, kami telah mencatat lebih dari 584 kejadian keracunan di 254 kabupaten/kota dan 33 provinsi,” ungkap Charles saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 September 2026.
Data yang ada menunjukkan bahwa insiden keracunan akibat program MBG ini telah menyebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Charles mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ini.
“Masalah ini tampaknya berasal dari desain program yang tidak tepat, sehingga perlu ada perubahan dalam cara penyelenggaraannya,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan MBG lebih baik dilakukan melalui dapur atau kantin sekolah, yang dinilai lebih aman dan terjamin.
“Alasan saya menekankan untuk kembali ke konsep dapur sekolah adalah karena itu merupakan solusi yang lebih efektif. Kita dapat mengembalikan program ini ke dapur sekolah atau kantin sekolah,” jelas Charles.
Lebih lanjut, Charles menambahkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, memiliki rencana untuk merenovasi ratusan ribu sekolah. Renovasi ini diharapkan juga dapat mencakup pembangunan dapur atau kantin untuk pelaksanaan program MBG.
“Dengan adanya renovasi tersebut, jika ada sekolah yang tidak memiliki dapur, saat perbaikan dilakukan, bisa sekaligus membangun kantin atau dapur yang diperlukan untuk menyelenggarakan program makan gratis bagi siswa di sekolah-sekolah,” tuturnya.
Charles menegaskan, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelaksanaan MBG yang ada saat ini.
“Pemerintah tidak perlu ragu untuk melakukan moratorium sementara demi menciptakan program yang lebih baik dan lebih aman di masa mendatang,” tambahnya.




