Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

KNKT Ungkap 6 Penyebab Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek Vs KRL yang Menewaskan 16 Orang

Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis hasil penyelidikan atas kecelakaan tragis yang terjadi antara KA 4B Argo Bromo Anggrek dan KRL KA 5568A Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Kecelakaan ini merenggut nyawa 16 orang, menimbulkan keprihatinan yang mendalam akan keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.

Dalam laporan investigasinya, KNKT mencatat lebih dari 60 temuan yang berkaitan dengan rangkaian peristiwa dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut. Temuan ini tidak hanya memberikan gambaran mengenai kejadian, tetapi juga menjadi dasar untuk perbaikan sistem keselamatan.

Tabrakan yang fatal ini terjadi pada pukul 20.52.12 WIB di Jalur I Stasiun Bekasi Timur. Pada saat kejadian, KA 4B Argo Bromo Anggrek yang melayani rute Gambir-Surabaya Pasarturi bertabrakan dengan KRL KA 5568A yang sedang dalam perjalanan dari Kampungbandan menuju Cikarang.

Menurut kronologi yang disusun oleh KNKT, KRL KA 5568A tiba di Stasiun Bekasi dari arah Kranji pada pukul 20.33.59 WIB dan berhenti di Jalur VI. Kereta ini kemudian berangkat dari Stasiun Bekasi pada pukul 20.45.32 WIB menuju Bekasi Timur dengan harapan untuk melanjutkan perjalanan.

Namun, situasi berubah ketika KRL tiba di Stasiun Bekasi Timur. Pada pukul 20.48.55 WIB, KA 5568A menghentikan perjalanan untuk memberi kesempatan penumpang naik dan turun. Keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan penumpang yang ingin menggunakan kereta.

Setelah berhenti, KRL KA 5568A kembali bergerak pada pukul 20.49.19 WIB, namun hanya melaju sejauh 1,69 meter sebelum berhenti lagi pada pukul 20.49.24 WIB. Masinis menghentikan kereta setelah melihat adanya kerumunan orang di jalur hulu, yang berpotensi membahayakan.

Di tengah situasi tersebut, KA 4B Argo Bromo Anggrek melintas dari Jalur III Stasiun Bekasi pada pukul 20.50.43 WIB tanpa mengetahui adanya kerumunan di jalur yang dilaluinya. Kejadian ini menciptakan kondisi berbahaya yang akhirnya berujung pada kecelakaan.

Sekitar dua menit setelah KA Argo Bromo Anggrek melintas, pada pukul 20.52.12 WIB, kecelakaan antara KA Anggrek dan KRL KA 5568A terjadi di Jalur I Stasiun Bekasi Timur, yang mengakibatkan kerusakan parah dan jatuhnya korban jiwa.

Salah satu temuan penting dari KNKT adalah adanya ketidaksesuaian dalam waktu perjalanan kereta dibandingkan dengan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA). KRL KA 5568A berangkat dari Stasiun Bekasi 8 menit 32 detik lebih lambat dari jadwal yang ditetapkan, sementara KA 4B Argo Bromo Anggrek justru berangkat 3 menit 17 detik lebih awal dari yang direncanakan.

KNKT juga mencatat adanya perbedaan dalam referensi waktu yang digunakan oleh berbagai sistem dan perangkat, termasuk radio komunikasi di Pusat Kendali Kereta Daop 1 Jakarta, logger lokomotif, serta sistem persinyalan. Ketidaksesuaian ini dapat mengakibatkan kebingungan dan kegagalan dalam pengendalian kereta.

Masalah komunikasi menjadi salah satu sorotan utama dalam investigasi KNKT. Informasi terkait KRL KA 5568A yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur akibat kerumunan warga setelah kecelakaan, ternyata tidak tersampaikan kepada petugas PPKP Selatan dengan baik. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem komunikasi yang dapat berakibat fatal dalam situasi darurat.

Investigasi ini menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan dan komunikasi dalam operasional kereta api. Dengan adanya temuan-temuan ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa yang akan datang.

Kecelakaan ini menggambarkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga keselamatan transportasi kereta api, dan hasil investigasi KNKT menjadi acuan penting bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan sistem keselamatan demi perlindungan penumpang dan masyarakat.

Exit mobile version