Jakarta – Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah semakin diperkuat setelah Rapat Koordinasi Tingkat Atas (Rakortas) Virtual yang dipimpin oleh Presiden pada Sabtu, 28 Maret 2026. Secara umum, anak-anak yang bersekolah selama lima hari dalam seminggu akan menerima MBG sesuai dengan jumlah hari mereka bersekolah, yaitu lima hari.
Namun, untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) serta wilayah dengan tingkat stunting yang tinggi, terdapat kebijakan khusus yang diterapkan. Program MBG akan tetap disalurkan pada hari Sabtu, guna memastikan bahwa asupan gizi anak-anak tetap terjaga dengan baik.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan, “Pemberian MBG pada hari Sabtu di daerah dengan risiko stunting yang tinggi merupakan langkah strategis untuk memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang cukup setiap harinya.” Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Jakarta pada Minggu, 29 Maret 2026.
BGN menekankan pentingnya pendataan yang teliti agar bisa mengidentifikasi daerah-daerah yang berhak menerima kebijakan khusus ini. Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, menjadi acuan dalam menentukan wilayah yang menjadi prioritas untuk intervensi gizi, khususnya di bagian Timur Indonesia.
“Tim kami akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan data yang diperoleh akurat, sehingga program MBG bisa tepat sasaran,” tambah Dadan.
Proses pendataan ini mencakup informasi mengenai jumlah sekolah, jumlah siswa, serta prevalensi stunting di masing-masing wilayah. Beberapa provinsi di wilayah Timur, Sumatera, dan Papua menjadi contoh daerah yang menjadi prioritas karena tingkat stunting yang masih tinggi.
Dadan menekankan, “Keakuratan data sangat krusial, karena program ini berkaitan langsung dengan kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami tidak ingin ada anak-anak yang tertinggal dalam pemenuhan kebutuhan gizi mereka.”
Dengan kebijakan ini, BGN berharap agar seluruh anak sekolah, terutama yang berada di daerah 3T dan rawan stunting, tetap memperoleh asupan gizi yang cukup, mendukung pertumbuhan mereka secara optimal, serta memperkuat komitmen pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.

