Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

Kasus Bocah Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi Meluas, Ayah Kandung Juga Terlibat

Kabar terbaru mengenai tragedi yang menimpa NS (12), seorang bocah yang kehilangan nyawanya akibat penganiayaan oleh ibu tirinya di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin meluas dan memicu berbagai reaksi.

Polres Sukabumi Kabupaten telah resmi mengubah status laporan yang diajukan oleh ibu kandung korban, Lisnawati, terhadap ayah korban yang dikenal dengan inisial AS. Laporan itu disampaikan karena dinilai bahwa AS telah lalai dalam mengawasi dan melindungi NS sehingga menyebabkan penganiayaan yang berujung pada kematian bocah tersebut.

Laporan tersebut menimbulkan dugaan serius, mengingat sebelumnya sudah ada laporan resmi sejak tahun 2024 yang menyatakan bahwa NS pernah mengalami kekerasan. Sayangnya, tidak ada tindakan nyata yang diambil untuk mencegah terulangnya peristiwa tragis ini, dan kini kasus tersebut telah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.

Krisna Murti, pengacara yang mewakili ibu korban, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan profesional tanpa diskriminasi. Ia menyatakan bahwa jika ditemukan kejanggalan dalam proses penyidikan, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.

“Kami mendesak agar pihak penyidik segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil. Bagi kami, proses hukum tidak hanya sekadar peningkatan status perkara, tetapi juga harus memberikan keadilan bagi korban,” ujar Krisna pada Rabu, 18 Maret 2026.

Peningkatan status kasus ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh tim kuasa hukum pada 17 Maret 2026. Krisna berpendapat bahwa perubahan status ini menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki bukti awal yang cukup untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Kami akan mengawasi proses penyidikan ini dengan ketat, memastikan bahwa semua berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial NS (12) dari Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan tewas dengan luka lebam serta luka bakar di tubuhnya, diduga akibat penganiayaan oleh ibu tirinya.

Korban sehari-hari tinggal di pesantren. Namun pada saat kejadian, NS sedang libur untuk menyiapkan awal puasa bersama orang tuanya. Ayahnya yang sedang bekerja di Kota Sukabumi dihubungi oleh istrinya untuk segera pulang, dengan alasan bahwa NS jatuh sakit.

Setelah ayahnya tiba di rumah, NS langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya, nyawa bocah malang itu tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Exit mobile version